KUTARAJAPOST – Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu 22 Oktober 2025 dan menjadi penurunan pertama dalam sejarah pupuk subsidi nasional.
Langkah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penurunan dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi.
Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Harga per sak ukuran 50 kilogram kini Rp90.000, dari sebelumnya Rp112.500.
Pupuk NPK juga mengalami penurunan. Harga dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram kini Rp92.000, dari sebelumnya Rp115.000. Penurunan berlaku secara nasional dan langsung efektif.
Kebijakan ini diyakini berdampak pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan perbaikan kesejahteraan petani. Pemerintah optimistis produksi pertanian akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Kementerian Pertanian menyebutkan penurunan harga dilakukan tanpa tambahan anggaran, tidak ada ruang bagi pihak yang menaikkan harga di atas HET. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.
Sementara itu Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menyambut kebijakan Presiden Prabowo Subianto, ini sebagai langkah penting bagi petani kecil.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah bersejarah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi hingga 20 persen, mulai hari ini, 22 Oktober 2025. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan wujud nyata keberpihakan negara terhadap petani kecil dan masa depan ketahanan pangan nasional.”
Don Muzakir menyebutkan penurunan harga pupuk sebagai bukti bahwa efisiensi dan perbaikan tata kelola bisa menghasilkan solusi konkret.
“Selama puluhan tahun, harga pupuk cenderung naik secara berkala, menambah beban produksi bagi petani. Kini, untuk pertama kalinya dalam sejarah, harga pupuk berhasil diturunkan tanpa menambah beban APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi. Ini adalah bukti bahwa gagasan besar bisa melahirkan solusi konkret.”
Don Muzakir juga menginstruksikan seluruh pengurus Tani Merdeka Indonesia untuk aktif mengawasi distribusi pupuk di lapangan.
“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh pengurus Tani Merdeka Indonesia di seluruh Indonesia, jika menemukan pihak atau kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, segera laporkan. Kirimkan bukti berupa foto dan video kepada saya agar dapat segera ditindaklanjuti. Kita sudah membentuk posko pengawasan di setiap kecamatan dan desa, yang dipimpin oleh Ketua Koordinator Kecamatan dan Koordinator Desa Tani Merdeka Indonesia.”
Ia menegaskan bahwa Tani Merdeka Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan ini dirasakan langsung oleh petani.
“Tani Merdeka Indonesia diperintahkan untuk menjadi mata dan telinga Presiden Prabowo di setiap desa. Kita punya tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani di akar rumput. Jangan beri ruang bagi penyimpangan. Ini adalah momentum perubahan yang harus kita jaga bersama,” pungkas Don Muzakir.[]