KUTARAJAPOST.COM – Kementerian Agama mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS 2024. Seleksi ini akan berlangsung dari 18 hingga 29 Oktober 2024.
Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa Kemenag menggelar SKD di dalam dan luar negeri. SKD dalam negeri berlangsung pada 18-29 Oktober 2024, sedangkan luar negeri berlangsung pada 22-24 Oktober 2024.
“Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Untuk SKD luar negeri, ada 140 peserta,” ujar M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Menurutnya, Kemenag menggelar SKD dalam negeri di 54 lokasi yang tersebar di 34 provinsi. SKD luar negeri berlangsung di 36 lokasi di 25 negara, termasuk Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar.
“Peserta harus mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang panitia tentukan,” ujar Kang Dhani.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa peserta yang tidak hadir akan gugur. “Proses seleksi ini gratis, dan kelulusan berdasarkan hasil kerja sendiri,” jelasnya.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag 2024 ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” katanya.[]