• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua MK Tegaskan Integritas Hakim dalam Tangani Perkara Pilkada 2024

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
11/12/2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 1 mins read
86 1
0
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan, seluruh hakim dan pegawai MK akan berintegritas dalam menangani perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
(PHPK) 2024.

Ia juga meminta media untuk membantu memantau integritas hakim konstitusi dan pegawai MK.

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

“Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan jika ada masalah, supaya kami bisa antisipasi,” kata Suhartoyo dalam keterangan pers, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Ia menjelaskan, jika masalah integritas dibiarkan, bisa merusak citra MK. Oleh karena itu, mereka akan segera mengambil sikap jika diperlukan.

Suhartoyo menyampaikan bahwa sidang PHPK 2024 dimulai setelah semua permohonan diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. Sidang dijadwalkan pada Januari 2025.

Namun, ia menegaskan MK akan fleksibel mengikuti situasi di lapangan. Sidang akan dilakukan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.

“Jika ada hal krusial, sidang pleno bisa dilakukan, tetapi untuk putusan harus pleno,” kata Suhartoyo.

Hingga Rabu dini hari, MK menerima 240 permohonan PHPK. Terdiri dari 2 permohonan PHP Gubernur, 194 PHP Bupati, dan 44 PHP Wali Kota.[]

Tags: Ketua MKPerkara Pilkada 2024
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
123

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
119

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
120

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post
Siswa-siswi madrasah di Aceh Jaya rutin sedang mengaji sebelum belajar.

Kemenag Aceh Jaya Terapkan Program Limit, Siswa Madrasah Rutin Mengaji Sebelum Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

46.836 Ekor Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

46.836 Ekor Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

3 tahun ago
116
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono dinobatkan sebagai Bapak Pembina Petani Milenial

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Dinobatkan Sebagai Bapak Pembina Petani Milenial

9 bulan ago
117

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    70 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Kabupaten Aceh Barat: Sejarah, Geografi, dan Potensi Ekonomi

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Cara Menghubungi Call Center Shopee dengan Mudah

    66 shares
    Share 26 Tweet 16

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.