• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
17/12/2024
in Nasional, Ekonomi
Reading Time: 1 mins read
90 2
0
Ilustrasi. Kantor Bank Indonesia

Ilustrasi. Kantor Bank Indonesia

122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan konfirmasi tersebut pada Selasa, 17 Desember 2024, melalui keterangan resmi kepada wartawan.

BacaJuga

DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

Harga Pangan Mulai Stabil, Produksi Beras Melimpah

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai ruangan yang digeledah dan barang yang disita oleh KPK.

Pada Kamis, 19 September 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana CSR ini.

Asep menjelaskan, masalah muncul ketika sebagian dana CSR tidak digunakan sesuai tujuan, dan ada dugaan untuk kepentingan pribadi.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menghormati langkah-langkah yang diambil oleh KPK dan siap memberikan keterangan dalam proses penyelidikan ini.

Perry menegaskan, BI selalu mengikuti prosedur tata kelola yang berlaku dalam menjalankan program CSR sesuai ketentuan yang ada.

Program CSR BI meliputi tiga bidang utama: pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta bantuan untuk yayasan rumah ibadah.

Keputusan terkait alokasi dana CSR dibuat dengan proses yang jelas dan diawasi untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban.[]

Tags: Bank IndonesiakpkKPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Share20Tweet12

Berita Lainnya

DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

by Aqila Salsabila
15/09/2025
0
154

KUTARAJAPOST - Pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersilaturahmi dengan Perum Bulog Kanwil Kalsel. Pertemuan berlangsung di kantor...

Harga Pangan Mulai Stabil, Produksi Beras Melimpah

by Aqila Salsabila
08/09/2025
0
125

KUTARAJAPOST - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kondisi pangan Indonesia saat ini makin baik. Saat meninjau Pasar Palembang Jaya...

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Sudaryono Dukung Tani Merdeka Indonesia

by Aqila Salsabila
08/09/2025
0
128

KUTARAJAPOST - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan mendukung gerakan Tani Merdeka Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat kerakyatan dan perjuangan...

Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia (baju putih) sedang menggelar konferensi pers di Jakarta pada Minggu 31 Agustus 2025.

Dukung Presiden Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Imbau Warga Hindari Tindakan Anarkis

by Aqila Salsabila
31/08/2025
0
129

KUTARAJAPOST - Tani Merdeka Indonesia menyerukan persatuan nasional. Organisasi ini menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum...

Next Post
maulana

Relawan TIK Aceh Berikan Dukungan Penuh Terhadap Upaya Peningkatan Literasi Digital dan Pembatasan Penggunaan Android bagi Anak-anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Gelandang Timnas Indonesia U-17 Evandra Floresta saat menghadapi Kuwait. (Dok PSSI)

Meski Timnas Indonesia U 17 Menang dari Kuwait, Netizen Tetap Kritik

12 bulan ago
131
daftar smelter nikel di indonesia

Daftar Smelter Nikel di Indonesia

8 bulan ago
255

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2174 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Meski Timnas Indonesia U 17 Menang dari Kuwait, Netizen Tetap Kritik

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    84 shares
    Share 33 Tweet 21

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.