• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

editor by editor
06/10/2024
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 mins read
98 4
0
Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia telah mencabut peredaran beberapa uang Rupiah dan menetapkan batas waktu penukarannya. Masyarakat masih bisa menukarkan uang-uang tersebut di kantor bank umum atau di kantor Bank Indonesia selama batas waktu penukaran yang ditetapkan belum habis.

Pencabutan uang dilakukan karena berbagai alasan, seperti peremajaan desain atau perubahan kebijakan moneter. Bagi masyarakat yang masih menyimpan uang yang sudah tidak berlaku, Bank Indonesia menyediakan waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk menukarkannya di kantor BI atau bank umum.

BacaJuga

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Mualem Bawa Investor Tinjau Lokasi Pabrik Rokok di Aceh Utara

Berikut daftar uang kertas dan logam yang sudah dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia:

Uang Kertas yang Sudah Dicabut:

  • Rp 10.000 Tahun Emisi 1979: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 5.000 Tahun Emisi 1980: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 1.000 Tahun Emisi 1980: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 500 Tahun Emisi 1982: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 100 Tahun Emisi 1984: Dicabut pada 25 September 1995, batas penukaran sampai 24 September 2028.

Uang Logam yang Sudah Dicabut:

  • Rp 2 Tahun Emisi 1970: Dicabut pada 15 November 1996, batas penukaran sampai 14 November 2029.
  • Rp 10 Tahun Emisi 1971: Dicabut pada 15 November 1996, batas penukaran sampai 14 November 2029.
  • Rp 10 Tahun Emisi 1974: Dicabut pada 15 November 1996, batas penukaran sampai 14 November 2029.

Jika Anda masih memiliki uang-uang ini, pastikan untuk menukarkannya sebelum batas waktu habis. Setelah itu, uang tidak lagi dapat ditukar dan akan kehilangan nilainya sebagai alat pembayaran yang sah. Sebaiknya, Anda segera memeriksa koleksi uang Anda dan melakukan penukaran di lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Dengan memahami kebijakan ini, Anda dapat menghindari kerugian dan memastikan bahwa uang yang Anda miliki tetap memiliki nilai. Jangan tunggu hingga batas waktu hampir habis, karena proses penukaran bisa memakan waktu, terutama jika Anda memiliki jumlah yang banyak.

Tags: batas tukar uangcara tukar uang di BIpenukaran uang BIsyarat tukar uangtukar uang di Bank Indonesiatukar uang lamauang kertas dicabutuang logam dicabutuang rupiah dicabutuang tidak berlaku
Share22Tweet14

Berita Lainnya

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
132

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang dengan pengusaha nasional, Iendi, saat meninjau lahan tempat pembangunan pabrik rokok yang berada di pinggir Jalan Elak di Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (10/3/2025).

Mualem Bawa Investor Tinjau Lokasi Pabrik Rokok di Aceh Utara

by Aqila Salsabila
11/03/2025
0
127

KUTARAJAPOST.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, bersama seorang investor dari Jakarta meninjau lokasi yang akan dibangun pabrik rokok...

Plt Direktur Utama Bank Aceh, M Hendra Supardi

Bank Aceh Hadirkan Gampong Ramadhan, Meriahkan Bulan Puasa dengan Promo dan Dukungan untuk UMKM

by Aqila Salsabila
10/03/2025
0
125

KUTARAJAPOST.COM – Bank Aceh kembali menggelar program spesial bertajuk "Bank Aceh Ramadhan in Action", yang berlangsung pada 12-17 Maret 2025...

Mualem-Dek Fadh Dilantik pada Rabu 12 Februari

Mualem-Dek Fadh Dilantik pada Rabu 12 Februari

by Aqila Salsabila
10/02/2025
0
132

KUTARAJAPOST.COM - Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah atau Mualem-Dek Fadh akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030...

Next Post
Perusakan Baliho Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Meluas ke Bireuen, Tim Pemenangan Minta Tindakan Tegas

Perusakan Baliho Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Meluas ke Bireuen, Tim Pemenangan Minta Tindakan Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Ilustrasi. Bank Indonesia

BI Dorong Perkuat Sistem Pembayaran Digital Lewat Lima Inisiatif Utama

7 bulan ago
121
microsoft word logo

Cara Mengatur Font di Microsoft Word dengan Mudah

9 bulan ago
171

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Fungsi Microsoft PowerPoint: Manfaat Utama dan Cara Menggunakannya

    50 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Minta Pemerintah Daerah Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    55 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    55 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.