• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

editor by editor
06/10/2024
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 mins read
103 4
0
Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia telah mencabut peredaran beberapa uang Rupiah dan menetapkan batas waktu penukarannya. Masyarakat masih bisa menukarkan uang-uang tersebut di kantor bank umum atau di kantor Bank Indonesia selama batas waktu penukaran yang ditetapkan belum habis.

Pencabutan uang dilakukan karena berbagai alasan, seperti peremajaan desain atau perubahan kebijakan moneter. Bagi masyarakat yang masih menyimpan uang yang sudah tidak berlaku, Bank Indonesia menyediakan waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk menukarkannya di kantor BI atau bank umum.

BacaJuga

DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

Harga Pangan Mulai Stabil, Produksi Beras Melimpah

Berikut daftar uang kertas dan logam yang sudah dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia:

Uang Kertas yang Sudah Dicabut:

  • Rp 10.000 Tahun Emisi 1979: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 5.000 Tahun Emisi 1980: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 1.000 Tahun Emisi 1980: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 500 Tahun Emisi 1982: Dicabut pada 1 Mei 1992, batas penukaran sampai 30 April 2025.
  • Rp 100 Tahun Emisi 1984: Dicabut pada 25 September 1995, batas penukaran sampai 24 September 2028.

Uang Logam yang Sudah Dicabut:

  • Rp 2 Tahun Emisi 1970: Dicabut pada 15 November 1996, batas penukaran sampai 14 November 2029.
  • Rp 10 Tahun Emisi 1971: Dicabut pada 15 November 1996, batas penukaran sampai 14 November 2029.
  • Rp 10 Tahun Emisi 1974: Dicabut pada 15 November 1996, batas penukaran sampai 14 November 2029.

Jika Anda masih memiliki uang-uang ini, pastikan untuk menukarkannya sebelum batas waktu habis. Setelah itu, uang tidak lagi dapat ditukar dan akan kehilangan nilainya sebagai alat pembayaran yang sah. Sebaiknya, Anda segera memeriksa koleksi uang Anda dan melakukan penukaran di lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Dengan memahami kebijakan ini, Anda dapat menghindari kerugian dan memastikan bahwa uang yang Anda miliki tetap memiliki nilai. Jangan tunggu hingga batas waktu hampir habis, karena proses penukaran bisa memakan waktu, terutama jika Anda memiliki jumlah yang banyak.

Tags: batas tukar uangcara tukar uang di BIpenukaran uang BIsyarat tukar uangtukar uang di Bank Indonesiatukar uang lamauang kertas dicabutuang logam dicabutuang rupiah dicabutuang tidak berlaku
Share23Tweet14

Berita Lainnya

DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

by Aqila Salsabila
15/09/2025
0
154

KUTARAJAPOST - Pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersilaturahmi dengan Perum Bulog Kanwil Kalsel. Pertemuan berlangsung di kantor...

Harga Pangan Mulai Stabil, Produksi Beras Melimpah

by Aqila Salsabila
08/09/2025
0
125

KUTARAJAPOST - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kondisi pangan Indonesia saat ini makin baik. Saat meninjau Pasar Palembang Jaya...

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Sudaryono Dukung Tani Merdeka Indonesia

by Aqila Salsabila
08/09/2025
0
128

KUTARAJAPOST - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan mendukung gerakan Tani Merdeka Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat kerakyatan dan perjuangan...

Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia (baju putih) sedang menggelar konferensi pers di Jakarta pada Minggu 31 Agustus 2025.

Dukung Presiden Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Imbau Warga Hindari Tindakan Anarkis

by Aqila Salsabila
31/08/2025
0
129

KUTARAJAPOST - Tani Merdeka Indonesia menyerukan persatuan nasional. Organisasi ini menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum...

Next Post
Perusakan Baliho Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Meluas ke Bireuen, Tim Pemenangan Minta Tindakan Tegas

Perusakan Baliho Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Meluas ke Bireuen, Tim Pemenangan Minta Tindakan Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

2 bulan ago
129
Hadith Wanita Tidak Pernah Salah

Memahami Hadith “Wanita Tidak Pernah Salah” dalam Islam

11 bulan ago
118

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2174 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Meski Timnas Indonesia U 17 Menang dari Kuwait, Netizen Tetap Kritik

    53 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.