Lifter internasional asal Aceh, Nurul Akmal, yang akrab disapa Amel, berhasil memecahkan rekor pribadinya di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON XXI) 2024. Bertanding di kelas +87 kilogram putri di Seuramoe Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Aceh, di Kompleks Stadion Harapan Bangsa Lhoong Raya pada Selasa, 10 September 2024, Amel menyumbangkan medali emas keempat untuk Tim Angkat Besi Aceh dengan total angkatan 248 kilogram.
Amel juga mencatatkan rekor baru PON dengan angkatan clean and jerk sebesar 143 kilogram, melampaui rekor sebelumnya yang berada di angka 142 kilogram. Medali perak diraih oleh Jihan Syahrini dari Jambi dengan total angkatan 225 kilogram, sedangkan medali perunggu didapatkan Rizka Oktaviana dari Kalimantan Barat dengan total angkatan 219 kilogram.
“Keberhasilan Amel meraih medali emas di PON XXI ini juga mencatatkan rekor baru. Ia adalah satu-satunya atlet angkat besi putri dari Aceh yang berhasil meraih medali emas pada tiga PON berturut-turut,” ungkap Effendi Eria, Kepala Pelatih Tim Angkat Besi. Amel telah menjadi langganan medali emas sejak PON XIX tahun 2016 di Jawa Barat, diikuti PON XX tahun 2021 di Papua, dan kini di PON XXI tahun 2024 di Aceh-Sumut.
Sorak-sorai pendukung Amel menggemakan arena pertandingan saat ia sukses mengangkat beban 143 kilogram di Opening Ceremony PON XXI 2024, menciptakan rekor baru untuk Seuramoe PABSI Aceh, Kota Banda Aceh. Rekor sebelumnya diukir Amel saat bertanding di Auditorium Universitas Cenderawasih, Abepura, pada PON XX.
Kehadiran Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), di arena pertandingan menunjukkan dukungan kuat terhadap Amel, Srikandi Aceh yang telah mengharumkan nama daerah dan negara di berbagai kompetisi olahraga, baik nasional maupun internasional. “Alhamdulillah, hari ini Nurul Akmal kembali membanggakan masyarakat Aceh. KONI Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Sumbangsih Nurul Akmal untuk Aceh tidak bisa dinilai dengan apapun. Kami akan memberikan bonus uang tunai dan penghargaan lainnya,” ujar Abu Razak.