• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

KIP Aceh tetapkan Bustami-Fadhil bisa maju Pilgub Aceh setelah disurati KPU

husna by husna
23/09/2024
in Aceh, Politik
Reading Time: 1 mins read
88 3
0
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan jumpa pers terkait hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), Minggu (22/9/2024) di media center KIP, Minggu (22/9/2024).(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan jumpa pers terkait hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), Minggu (22/9/2024) di media center KIP, Minggu (22/9/2024).(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, baru-baru ini menghadapi kontroversi dalam pencalonan mereka. KIP Aceh awalnya menyatakan bahwa pasangan ini tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pilkada 2024. Bustami Hamzah menganggap keputusan KIP Aceh tidak adil dan memprotes keras.

Setelah menerima surat dari KPU RI, KIP Aceh kemudian mengubah keputusannya. Mereka menyatakan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi memenuhi syarat (MS) untuk maju dalam Pilkada. Perubahan ini berdasarkan qanun (peraturan daerah) terbaru, yang tidak lagi mewajibkan calon menandatangani surat pernyataan di hadapan DPRA.

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Dalam peraturan baru, calon kepala daerah di Aceh cukup menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai. Saiful, perwakilan KIP Aceh, menjelaskan bahwa surat dari Ketua KPU RI Nomor 2148 mendorong mereka untuk menyesuaikan keputusan terkait pedoman teknis pencalonan.

Setelah memverifikasi persyaratan administrasi, KIP Aceh menyatakan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Selain mereka, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhullah juga dinyatakan lolos.

Saiful menambahkan bahwa KIP Aceh akan mengundi nomor urut pasangan calon pada Senin (22/9) pukul 10.00 WIB di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Tags: bustamifadhilrahmiPilkada Aceh 2024pilkadaaceh
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
126

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
125

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
122

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post
KIP Banda Aceh Tetapkan Empat Pasangan Calon Pilwakot 2024

KIP Banda Aceh Tetapkan Empat Pasangan Calon Pilwakot 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Dramatis! Ribuan Pelamar PPPK Guru 2024 Terpental, 633 Orang Gagal Lolos Seleksi

Info Terkini BKN, 633 Pelamar Tak Penuhi Syarat PPPK Guru 2024

10 bulan ago
129
Pelatihan Ekspor Import

Pelatihan Ekspor Impor: Panduan Memilih Program Terbaik untuk Kesuksesan Bisnis Internasional

6 bulan ago
138

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Andre Taulany Sibukkan Diri di Tengah Proses Cerai dengan Erin

    51 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Trump Tuding Obama Berkhianat, Demokrat: Itu Mengada-ada

    57 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mualem Dilantik sebagai Gubernur Aceh, Ketua Tani Merdeka Aceh: Selamat Bekerja dan Kami Siap Dukung

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.