KUTARAJAPOST.COM – Muhammad Arhas, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela), menyuarakan keberatannya terkait mutasi pejabat yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menjelang masa jabatannya yang hampir berakhir.
Arhas menegaskan izin yang dimaksud oleh Pj Gubernur tidak bisa hanya berupa izin verbal, melainkan harus izin tertulis dari gubernur Aceh terpilih.
Ia pun mengingatkan apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal ZA saat ini lebih terlihat sebagai kepentingan pribadi dan kelompok.
“Jangan memaksakan kehendak hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok saja. Kita paham, ini hanya olahan kata dari Pj Gubernur,” tegas Arhas.
Arhas merujuk pada Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang dengan tegas melarang adanya mutasi jabatan dalam sisa masa jabatan yang kurang dari enam bulan.
Dengan masa jabatan Pj Gubernur yang tinggal hanya dua minggu lagi, ia menilai langkah ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pj Gubernur Aceh sudah bukan lagi memiliki waktu enam bulan, jadi mari kita kembali ke cita-cita awal,” ujar Arhas.
Menurut Arhas, fokus utama saat ini adalah menyukseskan pelantikan Mualem sebagai Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025.
Ia menekankan pelantikan Mualem merupakan kepentingan bersama untuk bangsa Aceh.
“Kita harus kembali ke kesepakatan awal untuk menyukseskan Mualem sebagai Kepala Pemerintah Aceh,” ujar Arhas, seraya menghimbau agar tidak ada kepentingan sektoral atau temporer yang mengganggu jalannya proses transisi.
Arhas juga menyarankan agar jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh diserahkan kembali kepada Mualem sebagai Gubernur terpilih.
Menurutnya, sekda yang dipilih oleh Mualem nantinya akan menjadi bagian dari tim kerja gubernur yang sah dan harus dipandang sebagai administrator yang menjalankan visi dan misi Mualem.
“Tutup job fit dan mutasi yang tidak perlu itu, Pak Pj Gubernur. Demi kebaikan dan legacy yang sudah Anda hibahkan untuk Aceh,” lanjutnya.
Arhas juga mengingatkan bahwa jika aspirasi tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak segan untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh.
“Demo adalah hak konstitusional rakyat Aceh. Tapi kami yakin, Pak Pj Gubernur adalah orang yang bijak dan negarawan,” tegasnya, sembari berharap agar rotasi kekuasaan ini segera dikembalikan kepada Mualem sebagai Gubernur Aceh terpilih.[]