• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Politik

KPU-Bawaslu Mesti Jamin Hak Pemilih Tanpa e-KTP

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
01/08/2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
81 6
0
KPU-Bawaslu Mesti Jamin Hak Pemilih Tanpa e-KTP
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta menjamin hak pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP lantaran usianya baru mencapai 17 tahun menjelang hari H Pemilu 2024.

“KPU dan Bawaslu harus dapat menjamin hak memilih bagi para pemilih yang belum memiliki e-KTP,” kata Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 31 Juli 2023.

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Arfianto mengapresiasi Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan pemilih baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK). Menurut dia, hal ini memberi jaminan pemilih pemula tak kehilangan haknya, dan Bawaslu diminta mengikuti cara pandang itu.

“Bawaslu nampaknya belum memiliki pandangan yang sama dengan KPU, dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2019,” kata dia.

Arfianto mengatakan perlu mitigasi risiko menjamin hak pemilih. KPU dan Bawaslu mesti membangun kesamaan pandangan terkait persoalan ini, sehingga menjamin bahwa penggunaan KK dapat berlaku menggantikan E-KTP.

Kedua, penyelenggara diminta fokus ke persoalan payung hukum. KPU dan Bawaslu harus memiliki payung hukum yang jelas ketika memutuskan untuk mengganti E-KTP dengan dokumen lainnya, termasuk KK sebagai pengganti E-KTP.

“Ketiga, KPU RI dan Bawaslu RI harus memperkuat sosialisasi ke KPU Daerah dan Bawaslu Daerah terkait adanya dokumen pengganti bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, sehingga tidak terjadi kebingungan pada saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Arfianto.

Keempat, mendorong Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat pemberian e-KTP bagi warga negara yang belum memiliki e-KTP termasuk bagi yang nantinya menjadi pemilih pemula.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu mendapati 4.005.275 warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 ternyata tidak memiliki e-KTP. Mereka rata-rata adalah pemilih yang baru akan sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan; dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun, tapi belum membuat KTP elektronik.

Tags: BawasluKPUpemilu 2024
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
126

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
125

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
122

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post
Seluruh Jemaah Haji Asal Aceh Telah Kembali

Seluruh Jemaah Haji Asal Aceh Telah Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Persiraja Launching Team, Perkenalkan 31 Pemain dan Jersey

Persiraja Launching Team, Perkenalkan 31 Pemain dan Jersey

2 tahun ago
120
Timbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi, 2 Pelaku di Aceh Barat Ditangkap

Timbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi, 2 Pelaku di Aceh Barat Ditangkap

2 tahun ago
118

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Raker KONI Aceh, Abu Razak Ingatkan Agenda Penting Empat Tahun ke Depan

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Cara Mudah Membuka Blokir M-Banking BCA Tanpa Harus ke Bank

    60 shares
    Share 23 Tweet 15

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.