• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Politik

KPU-Bawaslu Mesti Jamin Hak Pemilih Tanpa e-KTP

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
01/08/2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
80 6
0
KPU-Bawaslu Mesti Jamin Hak Pemilih Tanpa e-KTP
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta menjamin hak pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP lantaran usianya baru mencapai 17 tahun menjelang hari H Pemilu 2024.

“KPU dan Bawaslu harus dapat menjamin hak memilih bagi para pemilih yang belum memiliki e-KTP,” kata Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 31 Juli 2023.

BacaJuga

Koperasi Arung Samudera Temui Wali Nanggroe, Bahas Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Mualem dan Dek Fadh Buka Puasa Bersama Partai Koalisi dan DPRA

Arfianto mengapresiasi Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan pemilih baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK). Menurut dia, hal ini memberi jaminan pemilih pemula tak kehilangan haknya, dan Bawaslu diminta mengikuti cara pandang itu.

“Bawaslu nampaknya belum memiliki pandangan yang sama dengan KPU, dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2019,” kata dia.

Arfianto mengatakan perlu mitigasi risiko menjamin hak pemilih. KPU dan Bawaslu mesti membangun kesamaan pandangan terkait persoalan ini, sehingga menjamin bahwa penggunaan KK dapat berlaku menggantikan E-KTP.

Kedua, penyelenggara diminta fokus ke persoalan payung hukum. KPU dan Bawaslu harus memiliki payung hukum yang jelas ketika memutuskan untuk mengganti E-KTP dengan dokumen lainnya, termasuk KK sebagai pengganti E-KTP.

“Ketiga, KPU RI dan Bawaslu RI harus memperkuat sosialisasi ke KPU Daerah dan Bawaslu Daerah terkait adanya dokumen pengganti bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, sehingga tidak terjadi kebingungan pada saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Arfianto.

Keempat, mendorong Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat pemberian e-KTP bagi warga negara yang belum memiliki e-KTP termasuk bagi yang nantinya menjadi pemilih pemula.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu mendapati 4.005.275 warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 ternyata tidak memiliki e-KTP. Mereka rata-rata adalah pemilih yang baru akan sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan; dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun, tapi belum membuat KTP elektronik.

Tags: BawasluKPUpemilu 2024
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar bersama pengurus Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar

Koperasi Arung Samudera Temui Wali Nanggroe, Bahas Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

by Aqila Salsabila
09/03/2025
0
156

KUTARAJAPOST.COM – Koperasi Arung Samudera (KOPPAS) bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, untuk membahas konsep pengelolaan...

Mualem dan Dek Fadh Buka Puasa Bersama Partai Koalisi dan DPRA

Mualem dan Dek Fadh Buka Puasa Bersama Partai Koalisi dan DPRA

by Aqila Salsabila
08/03/2025
0
129

KUTARAJAPOST.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) menggelar buka puasa bersama dengan partai koalisi...

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh, Cut Muhammad

Mualem Dilantik sebagai Gubernur Aceh, Ketua Tani Merdeka Aceh: Selamat Bekerja dan Kami Siap Dukung

by Aqila Salsabila
12/02/2025
0
131

KUTARAJAPOST.COM – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf alias Mualem, resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Rabu, 12...

Jusuf Kalla (JK)

Jusuf Kalla Hadiri Pelantikan Mualem-Dek Fadh Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

by Aqila Salsabila
12/02/2025
0
119

KUTARAJAPOST.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur...

Next Post
Seluruh Jemaah Haji Asal Aceh Telah Kembali

Seluruh Jemaah Haji Asal Aceh Telah Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Para atlet para motor tengah bersiap untuk pemeriksaan engine sebelum take off. (Foto/M.Sofiyanto).

Paramotor PON Aceh-Sumut, Pertandingan Perdana Berjalan Lancar

9 bulan ago
114
Ilustrasi

APJII Rencanakan Pembentukan Satgas untuk Atasi RT-RW Net Ilegal

6 bulan ago
116

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • 5 Unsur Utama dalam Sebuah Komik

    50 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

    75 shares
    Share 28 Tweet 18

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.