• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Merusak Atribut Pilkada, Fatwa MPU Aceh Hukumnya Haram

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
07/10/2024
in Aceh, Banda Aceh, Politik
Reading Time: 1 mins read
91 1
0
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal

123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTRAJAPOST.COM – Menjelang Pilkada serentak 2024 di Aceh, marak terjadi perusakan alat kampanye. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, menegaskan bahwa Fatwa MPU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum dalam perspektif Islam masih berlaku untuk Pilkada 2024.

“Iya, fatwa tersebut masih berlaku. Fatwa itu tidak memiliki batas waktu,” ujar Lem Faisal, Senin, 7 Oktober 2024.

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Lem Faisal mengimbau agar masyarakat menjalankan politik yang santun sesuai ajaran agama, karena Pilkada harus menjadi pesta demokrasi yang sukses bagi semua.

Dalam Fatwa MPU Aceh yang dikeluarkan pada 28 Februari 2014, dijelaskan bahwa pemimpin menurut Islam harus beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, amanah, dan mengutamakan kepentingan umat.

Memilih pemimpin yang bertaqwa kepada Allah SWT adalah wajib, sedangkan memilih yang tidak memenuhi kriteria hukumnya haram. Fatwa juga menegaskan bahwa politik uang hukumnya haram dan tindakan merusak atribut kampanye yang sah adalah haram.

Terkait perusakan baliho pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Teungku Fadhil Rahmi, yang terjadi di Aceh Tamiang dan Bireuen, Ketua Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat, Syamsul Bahri alias Tiyong, mendesak kepolisian dan Panwaslih Aceh untuk segera mengusut kasus tersebut.

“Perusakan ini terjadi secara masif dan terstruktur. Jika tidak segera diatasi, kami khawatir akan meluas ke daerah lain,” kata Tiyong, Minggu, 6 Oktober 2024.

Tiyong menambahkan bahwa perusakan ini melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 280, yang melarang tindakan merusak alat kampanye. Menurutnya, tindakan ini berpotensi mengganggu suasana damai dalam Pilkada.

“Semua pihak harus berkomitmen menjaga kedamaian Pilkada agar masyarakat dapat memilih dengan tenang,” tegasnya.[]

Tags: MPU AcehPilkada 2024Pilkada AcehPilkada Aceh 2024
Share20Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
126

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
125

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
122

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post
Pelatih Bahrain

Pelatih Bahrain: Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Serangan Phising di Indonesia Alami Peningkatan, Sentuh Angka 350 Ribu

Serangan Phising di Indonesia Alami Peningkatan, Sentuh Angka 350 Ribu

3 tahun ago
120
TDMRC USK Latih Mahasiswa Untuk Penelitian Gender dan Peran Perempuan dalam Bencana

TDMRC USK Latih Mahasiswa Untuk Penelitian Gender dan Peran Perempuan dalam Bencana

2 tahun ago
116

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
  • Andre Taulany Sibukkan Diri di Tengah Proses Cerai dengan Erin

    51 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Trump Tuding Obama Berkhianat, Demokrat: Itu Mengada-ada

    57 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mualem Dilantik sebagai Gubernur Aceh, Ketua Tani Merdeka Aceh: Selamat Bekerja dan Kami Siap Dukung

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.