• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Thamren Ananda Minta Hendra Fauzi Pahami Aturan Kampanye, Tak Asal Bicara

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
14/10/2024
in Aceh, Politik
Reading Time: 2 mins read
84 2
0
Juru bicara pasangan Bustami Hamzah - Syech Fadhil, Thamren Ananda

Juru bicara pasangan Bustami Hamzah - Syech Fadhil, Thamren Ananda

115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KUTARAJAPOST.COM – Juru bicara pasangan Bustami Hamzah – Syech Fadhil, Thamren Ananda, meminta Deputi Pelaksana Harian Tim Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah, Hendra Fauzi tidak asal bicara soal kampanye dan berhenti memaksakan logikanya sendiri.
Sindiran keras ini muncul setelah Hendra menyebut bahwa segala aktivitas pasangan calon selama masa kampanye bisa dianggap sebagai bentuk kampanye.
“Pernyataan Hendra itu menunjukkan betapa dangkal pemahamannya soal kampanye. Qanun Aceh No. 12 Tahun 2016 yang sudah diubah menjadi Qanun No. 7 Tahun 2024 dengan jelas mengatur makna kampanye. Jangan sampai Hendra terkesan seperti orang yang tidak paham hukum pemilu,” ucap Thamren, Senin, 14 Oktober 2024.
Thamren bahkan tak segan-segan menyindir dengan contoh yang lebih menggelitik.
“Kalau logikanya begitu, jangan-jangan nanti orang pergi shalat ke masjid pun dianggap melanggar aturan kampanye di tempat ibadah,” katanya.
Thamren juga menegaskan bahwa kampanye memiliki definisi yang jelas, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Kampanye adalah kegiatan untuk menawarkan visi, misi, program, atau citra diri peserta pemilu.
Menurutnya, Hendra seharusnya lebih bijak sebelum mengeluarkan pernyataan.
“Baca dulu aturan dalam qanun, jangan pakai logika sendiri. Itu akan jauh lebih bijaksana dan berkualitas,” lanjutnya.
Thamren juga menyinggung soal kehadiran Syech Fadhil di acara Olimpiade Bahasa Arab di MAN 1 Banda Aceh, yang dilaporkan oleh tim pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah karena dianggap melanggar aturan kampanye.
Menurut Thamren, kehadiran Syech Fadhil sama sekali tidak memenuhi unsur kampanye seperti ajakan memilih atau menyampaikan visi misi.
“Jangan asal lapor, apa yang dilakukan Syech Fadhil di acara itu sama sekali bukan kampanye. Kalau begini terus, nanti kita nggak bisa bedain mana acara resmi dan mana kampanye,” pungkasnya.
Pernyataan Thamren yang keras dan sindirannya membuat suasana politik semakin panas di Aceh menjelang Pilkada 2024. Pihak lawan belum memberikan tanggapan terkait pernyataan ini.[]

BacaJuga

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Tags: Aturan KampanyePilkada Aceh 2024
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
121

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
123

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

by obet
01/07/2025
0
120

Kutarajapost-Banda Aceh, Yayasan Geutanyoe bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengarusutamaan Isu Kemanusiaan...

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
132

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Next Post

PSPS Pekanbaru Kritik Keputusan Wasit Saat Melawan Persiraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Polisi Tangkap Dua Youtuber Promosikan Judi Online Dikendalikan Bandar dari Thailand

Polisi Tangkap Dua Youtuber Promosikan Judi Online Dikendalikan Bandar dari Thailand

2 tahun ago
115
harga komoditas nikel

Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

5 bulan ago
159

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Minta Pemerintah Daerah Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    55 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    63 shares
    Share 25 Tweet 16

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.