• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Thamren Ananda Minta Hendra Fauzi Pahami Aturan Kampanye, Tak Asal Bicara

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
14/10/2024
in Aceh, Politik
Reading Time: 2 mins read
85 3
0
Juru bicara pasangan Bustami Hamzah - Syech Fadhil, Thamren Ananda

Juru bicara pasangan Bustami Hamzah - Syech Fadhil, Thamren Ananda

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KUTARAJAPOST.COM – Juru bicara pasangan Bustami Hamzah – Syech Fadhil, Thamren Ananda, meminta Deputi Pelaksana Harian Tim Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah, Hendra Fauzi tidak asal bicara soal kampanye dan berhenti memaksakan logikanya sendiri.
Sindiran keras ini muncul setelah Hendra menyebut bahwa segala aktivitas pasangan calon selama masa kampanye bisa dianggap sebagai bentuk kampanye.
“Pernyataan Hendra itu menunjukkan betapa dangkal pemahamannya soal kampanye. Qanun Aceh No. 12 Tahun 2016 yang sudah diubah menjadi Qanun No. 7 Tahun 2024 dengan jelas mengatur makna kampanye. Jangan sampai Hendra terkesan seperti orang yang tidak paham hukum pemilu,” ucap Thamren, Senin, 14 Oktober 2024.
Thamren bahkan tak segan-segan menyindir dengan contoh yang lebih menggelitik.
“Kalau logikanya begitu, jangan-jangan nanti orang pergi shalat ke masjid pun dianggap melanggar aturan kampanye di tempat ibadah,” katanya.
Thamren juga menegaskan bahwa kampanye memiliki definisi yang jelas, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Kampanye adalah kegiatan untuk menawarkan visi, misi, program, atau citra diri peserta pemilu.
Menurutnya, Hendra seharusnya lebih bijak sebelum mengeluarkan pernyataan.
“Baca dulu aturan dalam qanun, jangan pakai logika sendiri. Itu akan jauh lebih bijaksana dan berkualitas,” lanjutnya.
Thamren juga menyinggung soal kehadiran Syech Fadhil di acara Olimpiade Bahasa Arab di MAN 1 Banda Aceh, yang dilaporkan oleh tim pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah karena dianggap melanggar aturan kampanye.
Menurut Thamren, kehadiran Syech Fadhil sama sekali tidak memenuhi unsur kampanye seperti ajakan memilih atau menyampaikan visi misi.
“Jangan asal lapor, apa yang dilakukan Syech Fadhil di acara itu sama sekali bukan kampanye. Kalau begini terus, nanti kita nggak bisa bedain mana acara resmi dan mana kampanye,” pungkasnya.
Pernyataan Thamren yang keras dan sindirannya membuat suasana politik semakin panas di Aceh menjelang Pilkada 2024. Pihak lawan belum memberikan tanggapan terkait pernyataan ini.[]

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Tags: Aturan KampanyePilkada Aceh 2024
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
126

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
125

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
122

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post

PSPS Pekanbaru Kritik Keputusan Wasit Saat Melawan Persiraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Nelayan Pejuang Papera Aceh Utara Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Presiden 2024

Nelayan Pejuang Papera Aceh Utara Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Presiden 2024

2 tahun ago
119
Disnak Aceh Jalin Kerjasama dengan UTU

Disnak Aceh Jalin Kerjasama dengan UTU

2 tahun ago
118

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Andre Taulany Sibukkan Diri di Tengah Proses Cerai dengan Erin

    51 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Trump Tuding Obama Berkhianat, Demokrat: Itu Mengada-ada

    57 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mualem Dilantik sebagai Gubernur Aceh, Ketua Tani Merdeka Aceh: Selamat Bekerja dan Kami Siap Dukung

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.