Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan pihak berwenang.
“Masyarakat diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mematuhi sepenuhnya zona bahaya, serta batas aman yang telah ditetapkan pihak berwenang,” kata Presiden, dikutip melalui akun resmi media sosial Instagram-nya, Minggu 6 September 2026.
Khusus kepada masyarakat yang terdampak abu vulkanik, Presiden mengimbau agar menjaga kesehatan dengan menggunakan masker atau pelindung pernapasan saat beraktivitas di luar ruangan.
“Bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan sekitar Selat Sunda, dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi abu vulkanik cukup pekat. Dan mengikuti petunjuk petugas kesehatan,” ujar Presiden.
Presiden telah memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui laporan dan informasi terkini dari instansi pemerintah terkait.
Instansi tersebut antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah terkait.
“Seluruh unsur tersebut diminta memastikan kesiapsiagaan berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan masyarakat,” tutur Presiden. []
Sumber : infopublik.id




















