• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Penjabat Gubernur Apresiasi Rekomendasi Banggar DPRA

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
03/08/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 3 mins read
82 6
0
Penjabat Gubernur Apresiasi Rekomendasi Banggar DPRA

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat menyampaikan Jawaban/Tanggapan atas Pendapat Badan Anggaran DPRA, pada Rapat Paripurna DPRA tahun 2023, dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Banda Aceh, Rabu (2/8/2023) malam.

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Gubernur Aceh, mengapresiasi Pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atas materi Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur, saat menyampaikan Jawaban/Tanggapan atas Pendapat Badan Anggaran DPRA, pada Rapat Paripurna DPRA tahun 2023, dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Rabu (2/8/2023) malam.

BacaJuga

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

“Pemerintah Aceh menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya. Semua masukan yang disampaikan sangat berharga bagi Pemerintah Aceh dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik dalam upaya kita membangun Aceh yang kita cintai ini,” ujar Gubernur.

Berikut ini adalah beberapa poin tanggapan Penjabat Gubernur Aceh terhadap rekomendasi dan catatan penting Badan Anggaran DPRA yang akan segera ditindaklanjuti.

Penjabat Gubernur Aceh menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh telah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan lintas pihak eksternal untuk mencari formulasi pendanaan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan besar dan berkelanjutan.

Program kegiatan yang membutuhkan pendanaan besar dan berkelanjutan teraebut adalah pembangunan jalan Multi Years Contract (MYC), lanjutan pembangunan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dan Pembangunan Rumah Sakit Regional, serta pemeliharaan infrastruktur yang memerlukan biaya besar, dapat didanai dari APBN serta sumber pendanaan lainnya, sebagaimana yang disampaikan dalam pendapat Banggar DPR Aceh.

“Selanjutnya, kami sependapat dengan Badan Anggaran DPRA, bahwa terhadap pelaksanaan seluruh proyek strategis termasuk sumber pendanaannya harus dilakukan pengkajian ulang dengan melibatkan seluruh multi stakeholders,” ujar Gubernur.

Sementara itu, terkait dengan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, Gubernur mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Kepala BAPPEDA Aceh dalam menyusun dokumen perencanaan melibatkan SKPA dilakukan secara terintegrasi, holistik dan tematik, sehingga pencapaian visi misi Pembangunan Aceh yang telah disepakati dalam Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 dapat terwujud.

Selanjutnya, sehubungan dengan rencana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) Tahun 2023, kami telah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tembusan antara lain Ketua DPR RI dan Ketua Badan Legislasi DPR RI melalui surat Gubernur Nomor 188/12314 tanggal 9 Agustus 2022.

“Dalam surat tersebut kami telah mengusulkan agar norma pasal 183 ayat (2) dapat diubah menjadi “Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, yang besarnya setara 2,25 persen (dua koma dua lima) plafon Dana Alokasi Umum Nasional,” ujar Gubernur.

Berkenaan dengan keberadaan Sekretariat P2K APBA yang selama ini berada di bawah koordinasi BAPPEDA Aceh dan Biro Administrasi Pembangunan Aceh, Gubernur menegaskan akan mengkaji keberadaannya sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Aceh.

“Terhadap keberhasilan program yang hendak dicapai dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun Anggaran 2023-2026, akan kami perintahkan Sekretaris Daerah Aceh Sebagai Ketua TAPA, untuk mengoordinasikan pelaksanaannya dan setiap tahun juga dilakukan evaluasi antara target dan capaian,” kata Gubernur.

Sedangkan terkait evaluasi kinerja SKPA, Achmad Marzuki mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan dan menyatakan sependapat dengan Badan Anggaran DPR Aceh untuk menerapkan reward dan punishment.

Sementara itu, terhadap pengawasan proyek-proyek pemerintah sesuai skala prioritas dan anggaran yang tersedia, Gubernur menegaskan, saat ini telah memerintahkan Inspektur Aceh untuk melaksanakan observasi ulang dan pengawasan, serta memberikan rekomendasi terhadap kegiatan yang bermasalah dan berdampak hukum.

Sedangkan terkait dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPKRI Tahun Anggaran 2022, Penjabat Gubernur Aceh juga telah memerintahkan Inspektur Aceh berkoordinasi dengan SKPA terkait, untuk segera menindaklanjuti temuan BPK-RI tersebut.

Terhadap pembangunan komplek kawasan KIA Ladong dan Pembangunan fasilitas lainnya yang tidak fungsional, Penjabat Gubernur menjelaskan, saat ini sedang dilaksanakan evaluasi dan segera memerintahkan Sekda Aceh untuk mengkoordinasikan penyusunan kajian khusus dan segera dilakukan audit forensik serta mencari alternatif pembiayaan lainnya melalui skema pendanaan diluar APBA baik melalui kementerian maupun pihak ketiga.

“Direncanakan pada awal September akan diadakan acara peletakan batu pertama creative hub di kawasan KIA Ladong,” imbuh Gubernur.

Rekomendasi Banggar DPRA yang juga akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh adalah terkait penuntasan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Aceh Tengah, Aceh Barat dan Aceh Selatan, program pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di Aceh, persiapan Buffer Stock untuk mengantisipasi bencana alam di Aceh.

“Demikian jawaban dan tanggapan kami atas Pendapat Banggar DPRA. Kami menyadari apa yang kami sampaikan ini, masih jauh dari kesempurnaan karena di samping banyak ragam permasalahan dan tantangan yang berbeda juga waktu yang tersedia sangat terbatas, namun kami telah berupaya maksimal untuk memenuhi harapan Anggota Dewan yang Terhormat,” pungkas Penjabat Gubernur Aceh.

Tags: DPRApj gubernur aceh
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
130

KUTARAJAPOST - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kakao Aceh melalui regulasi yang berpihak pada...

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

by husna
10/07/2025
0
199

Malaysia- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjalin kerja sama internasional dengan BrainScience Academy Malaysia dalam bidang riset terapi bicara anak....

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
151

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
165

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Next Post
Pengadilan Tinggi Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika Selama 2023

Pengadilan Tinggi Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika Selama 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Pasangan calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi

Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Putuskan Tak Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK

8 bulan ago
117
Capres Prabowo Disambut Meriah oleh Masyarakat Aceh

Capres Prabowo Disambut Meriah oleh Masyarakat Aceh

2 tahun ago
116

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Raker KONI Aceh, Abu Razak Ingatkan Agenda Penting Empat Tahun ke Depan

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Cara Mudah Membuka Blokir M-Banking BCA Tanpa Harus ke Bank

    60 shares
    Share 23 Tweet 15

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.