• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Pengadilan Tinggi Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika Selama 2023

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
03/08/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 2 mins read
88 1
0
Pengadilan Tinggi Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika Selama 2023

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono.

118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah memutuskan sebanyak 392 perkara sejak Januari-Juli 2023, di antaranya 12 terdakwa dijatuhkan vonis dengan hukuman mati.

“Terdapat 12 terdakwa yang dijatuhkan pidana pokok terberat, yaitu pidana mati. Semua pidana mati tersebut merupakan perkara pidana khusus klasifikasi penyalahgunaan narkotika,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono, di Banda Aceh, Rabu, 2 Agustus 2023.

BacaJuga

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Suharjono menyampaikan 392 perkara yang telah diputuskan tersebut meliputi hukum pidana, perdata, hingga tindak pidana korupsi. Adapun 12 perkara narkotika yang diputuskan hukuman mati berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Idi lima perkara, PN Lhoksukon empat perkara dan PN Lhokseumawe sebanyak tiga perkara.

Dia menjelaskan, khusus lima perkara dari PN Idi, majelis hakim banding menguatkan amar putusan yang sudah dijatuhkan oleh hakim tingkat pertama yang terlebih dahulu menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terdakwa.

Sebab, kata dia, para terdakwa dalam perkara tersebut dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat 30.000 gram.

Sedangkan terhadap empat perkara narkoba dari PN Lhoksukon, yakni para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat menjadi perantara narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman denan berat 60.679 gram.

“Terakhir terhadap tiga perkara dari PN Lhokseumawe, para terdakwa dalam perkara tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan jahat menerima narkotika golongan I bukan tanaman mencapai 140.147,07 gram,” ujarnya.

Menyangkut masih tingginya angka hukuman mati di Aceh, Suharjono percaya kemampuan para hakim tinggi di PT BNA dalam memutuskan perkara banding berat itu.

Sebab, menurut dia, para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara tersebut, sehingga dapat memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi negara.

“Bagi saya yang penting, penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penjatuhan hukuman mati jika memang terpenuhi persyaratan dalam ketentuan untuk mewujudkan keadilan,” katanya.

“Barang bukti dari perkara narkotika tersebut mencapai 230.826 gram atau 230 kg. Ini jumlah yang banyak dan dapat merusak puluhan ribu generasi muda dan SDM Aceh,” ujar Suharjono.

Tags: acehbanda acehpengadilan negeri
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
118

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
123

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

by obet
01/07/2025
0
120

Kutarajapost-Banda Aceh, Yayasan Geutanyoe bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengarusutamaan Isu Kemanusiaan...

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
132

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Next Post
116 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Aceh selama Juni dan Juli 2023

116 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Aceh selama Juni dan Juli 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Ketua Mualem Center Aceh, Ermiadi Abdul Rahman

Mualem-Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Relawan

7 bulan ago
115
UMKM Bank Indonesia

Bank Indonesia: Pertumbuhan Kredit UMKM Melambat, Tantangan Ekonomi Kian Meningkat

9 bulan ago
118

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Minta Pemerintah Daerah Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    55 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    55 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.