• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Batasan Waktu Warung Kopi, Akademisi: Diberlakukan Untuk Malam Jumat Saja

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
11/08/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 2 mins read
85 2
0
Batasan Waktu Warung Kopi, Akademisi: Diberlakukan Untuk Malam Jumat Saja

Pengamat Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi.

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat edaran yang bertujuan untuk menguatkan penerapan prinsip-prinsip syariat Islam di wilayah ini.

Salah satu poin yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah mengenai batasan waktu operasional pelaku usaha seperti warung kopi dan kafe.

BacaJuga

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Pj Gubernur Aceh meminta agar usaha-usaha tersebut ditutup sebelum pukul 00.00 WIB. Surat edaran ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendi.

Menurut Rustam Effendi, batasan waktu operasional untuk usaha cafe dan warung kopi hingga pukul 00.00 WIB sebaiknya diberlakukan hanya pada malam Jumat saja.

Ia berpendapat bahwa kebijakan ini sesuai dengan nilai-nilai keagamaan, di mana Jumat dianggap sebagai hari yang paling mulia dibandingkan dengan hari-hari lainnya.

“Saya lebih setuju jika pemberlakuan hanya khusus untuk malam Jumat saja. Itu jauh lbih efektif dan tidak akan menimbulkan protes. Ini pernah saya utarakan beberapa bulan yang lalu di depan beberapa ulama Aceh. Jumat itu hari paling agung diantara hari yang lain,” kata Rustam Effendi kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut Rustam Effendi mengatakan, surat edaran Pj Gubernur Aceh itu juga diikuti dengan surat edaran bupati dan walikota agar warga diarahkan untuk memperbanyak beribadah seperti membaca surat Yasin atau fokus berdo’a untuk kemakmuran Aceh.

“Harusnya, pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan tidak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Pembuat kebijakan harus bijak, didasari dengan kajian yang matang, termasuk mengkaji dampaknya”.

“Jangan memandang suatu masalah sesederhana itu. Jika ingin mencapai hasil yang maksimal, setiap kebijakan harus dirumuskan dengan searif mungkin,” katanya.

Menurut Rustam, pembatasan waktu itu, sangat berpengaruh bagi pelaku usaha, ini akan brdampak serius terhadap aktivitas dan omzet usaha mereka.

“Ini pasti akan berdampak pula pada perkembangan lapangan kerja di daerah. Turunnya omzet ini pasti akan turunnya jumlah pendapatan mereka. Turunnya pendapatan selanjutnya pasti akan timbul pengurangan jumlah pekerja dan akan berujung pada penambahan jumah pengangguran di daerah ini,” pungkas Rustam Effendi.

Rustam Effendi menyarankan surat edaran itu sebaiknya dievaluasi kembali, pengaturan batasan waktu operasional usaha cafe dan warung kopi cukup dibatasi pada malam Jumat saja. Menurutnya, ini sesuai dengan makna religiusitas dan budaya masyarakat di Aceh yang menganggap Jumat sebagai hari yang paling mulia.

Tags: acehearung kopiUSK
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
118

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
123

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

by obet
01/07/2025
0
120

Kutarajapost-Banda Aceh, Yayasan Geutanyoe bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengarusutamaan Isu Kemanusiaan...

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
132

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Next Post
Timbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi, 2 Pelaku di Aceh Barat Ditangkap

Timbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi, 2 Pelaku di Aceh Barat Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh, Pelaku Tertangkap di Asrama

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh, Pelaku Tertangkap di Asrama

8 bulan ago
116
Ketua Umum KONI Aceh, H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak

Raker KONI Aceh, Abu Razak Ingatkan Agenda Penting Empat Tahun ke Depan

4 bulan ago
119

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Minta Pemerintah Daerah Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    55 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    55 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.