Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott di ruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dari Mahkamah Syar’iyah Blangkeujeren. Kegiatan ini dihadiri Rombongan dari Dubes Austalia, DP3A Aceh, Hakim Tinggi, Ketua dan Hakim seluruh Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh via. During.
Dalam sambutannya Dr. H. Rafi’uddin, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh perlindungan perempuan dan anak sudah dilaksanakan pasca perceraian secara bertahap, perlu peningkatan kapasitas hakim dalam hal penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak serta mengikutisertakan Hakim Tinggi dan Hakim Mahkamah Syar’iyah se Aceh dala peningkatan kapasitas penangan perkara perlindungan perempuan anak.
Selanjutnya Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Ucapan terima kasih kepada Dr. H. Rafi’uddin, M.H. yang langsung hadir walauapun secara during, apresiasi kepada Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. atas sambutan rombongan serta ibu Mutia Juliana Plt. DP3A Aceh;
2. Kedatangan saya adalah kedatangan pertama di Aceh, dan antara Aceh dan Australian sudah lama bekerjasama pasca terjadinya Tsunami, dan sudah juga mengunjungi Kapal Apung yang dibawa oleh Tsunami sampai ke tengah kota;
3. Program AIPJ 2 akan dilaksanakan kerjasama dengan Hakim di lingkungan Mahkamah Syar’iyah di Aceh dan akan diperpanjang lagi 3 tahun kedepan;
4. Rombongan sanat menginginkan penyampaian paparan terkait dengan penanganan perkara selama ini, kendala dan rintangan yang diihadapi selama ini di Mahkamah Syar’iyah di Aceh
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memaparkan secara singkat terkait dengan Sistem Peradilan di Mahkamah Syar’iyah Aceh (JUDICIAL SYSTEM IN ACEH). Berkaitan dengan The Religious Courts in Aceh known as the Syar’iyah Court (Mahkamah Syar’iyah), akibat hukum dari Perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dari DP3A Aceh, ibu Mutia Juliana, bahwa di Aceh masih diperlukan kajian yang mendalam terhadap pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Keterlibatan perempuan di Aceh semakin meningkat menjadi anggora dewan dan keterlibatan dalam pemerintahan Aceh. Setiap tahun kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi peningkatan, contoh perceraian, pemerkosaan dan kekerasaan dalam rumah tangga, yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Umum, dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dengan mengupayakan terjadinya penurunan terhadap kekerasan terhadap anak, dan peran AIPJ2 menjadi sangat menjadi didalam upaya mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah Aceh.
Pertemuan dilanjutkan dengan tanya jawab dan statment dari Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.