• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

APJII Rencanakan Pembentukan Satgas untuk Atasi RT-RW Net Ilegal

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
29/11/2024
in Nasional, Teknologi
Reading Time: 1 mins read
87 1
0
Ilustrasi

Ilustrasi

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST.COM – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berencana membentuk satuan tugas (Satgas) guna menanggulangi RT/RW Net ilegal.

Menurut Zulfadly Syam, Sekretaris Umum APJII, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam pemberantasan RT/RW Net ilegal.

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Oleh karena itu, APJII berencana melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta aparat penegak hukum (APH) dalam Satgas ini.

Zulfadly menambahkan, Satgas tersebut akan fokus memberikan edukasi kepada penegak hukum sebelum mereka menindak pelaku RT/RW Net ilegal.

Hal ini diharapkan agar penegak hukum memahami ciri-ciri pelaku dan cara penindakannya secara tepat. Dengan demikian, langkah penindakan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan setelah mendapatkan pemahaman yang cukup.

Saat ini, APJII tengah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenkominfo dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Namun, Zulfadly menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memasukkan pembentukan Satgas ini ke dalam perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Kemenkominfo telah mengambil tindakan tegas terhadap RT/RW Net ilegal.

Ia memastikan, Kemenkominfo akan terus melakukan penindakan karena praktik ini berpotensi merugikan masyarakat.

Kemenkominfo juga mengungkapkan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh RT/RW Net ilegal, seperti gangguan jaringan dan rendahnya kecepatan internet.

Selain itu, RT/RW Net ilegal dapat membahayakan keamanan data pribadi pengguna, karena tidak ada jaminan perlindungan data yang memadai. Risiko lainnya, pengguna juga berpotensi terkena malware yang dapat merusak perangkat mereka.

Dengan pembentukan Satgas ini, APJII berharap dapat lebih efektif dalam memberantas RT/RW Net ilegal dan melindungi masyarakat.[]

Tags: APJIIjaringan internet ilegalNet Ilegal
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
123

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
119

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
120

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post
Ketua Umum DPP Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir.

Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia Beri Ucapkan Selamat untuk Mualem-Dek Fadh Menang di Pilkada Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Data KPU

Real Count KPU: Mualem-Dek Fadh Menang, Ini Datanya

9 bulan ago
173
Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Gelar Rapat Koordinasi Perdana, Ini Hasilnya

Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Gelar Rapat Koordinasi Perdana, Ini Hasilnya

10 bulan ago
117

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1569 shares
    Share 628 Tweet 392
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    70 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Kabupaten Aceh Barat: Sejarah, Geografi, dan Potensi Ekonomi

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Cara Menghubungi Call Center Shopee dengan Mudah

    66 shares
    Share 26 Tweet 16

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.