• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh Banda Aceh

Koordinator JP-Barsela: Pj Gubernur Aceh Diminta Hentikan Mutasi Pejabat Jelang Pelantikan Mualem-Dek Fadh

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
26/01/2025
in Banda Aceh, Aceh, Politik
Reading Time: 2 mins read
86 4
0
Muhammad Arhas, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela)

Muhammad Arhas, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela)

120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST.COM – Muhammad Arhas, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela), menyuarakan keberatannya terkait mutasi pejabat yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menjelang masa jabatannya yang hampir berakhir.

Arhas menegaskan izin yang dimaksud oleh Pj Gubernur tidak bisa hanya berupa izin verbal, melainkan harus izin tertulis dari gubernur Aceh terpilih.

BacaJuga

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Ia pun mengingatkan apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal ZA saat ini lebih terlihat sebagai kepentingan pribadi dan kelompok.

“Jangan memaksakan kehendak hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok saja. Kita paham, ini hanya olahan kata dari Pj Gubernur,” tegas Arhas.

Arhas merujuk pada Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang dengan tegas melarang adanya mutasi jabatan dalam sisa masa jabatan yang kurang dari enam bulan.

Dengan masa jabatan Pj Gubernur yang tinggal hanya dua minggu lagi, ia menilai langkah ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pj Gubernur Aceh sudah bukan lagi memiliki waktu enam bulan, jadi mari kita kembali ke cita-cita awal,” ujar Arhas.

Menurut Arhas, fokus utama saat ini adalah menyukseskan pelantikan Mualem sebagai Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025.

Ia menekankan pelantikan Mualem merupakan kepentingan bersama untuk bangsa Aceh.

“Kita harus kembali ke kesepakatan awal untuk menyukseskan Mualem sebagai Kepala Pemerintah Aceh,” ujar Arhas, seraya menghimbau agar tidak ada kepentingan sektoral atau temporer yang mengganggu jalannya proses transisi.

Arhas juga menyarankan agar jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh diserahkan kembali kepada Mualem sebagai Gubernur terpilih.

Menurutnya, sekda yang dipilih oleh Mualem nantinya akan menjadi bagian dari tim kerja gubernur yang sah dan harus dipandang sebagai administrator yang menjalankan visi dan misi Mualem.

“Tutup job fit dan mutasi yang tidak perlu itu, Pak Pj Gubernur. Demi kebaikan dan legacy yang sudah Anda hibahkan untuk Aceh,” lanjutnya.

Arhas juga mengingatkan bahwa jika aspirasi tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak segan untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh.

“Demo adalah hak konstitusional rakyat Aceh. Tapi kami yakin, Pak Pj Gubernur adalah orang yang bijak dan negarawan,” tegasnya, sembari berharap agar rotasi kekuasaan ini segera dikembalikan kepada Mualem sebagai Gubernur Aceh terpilih.[]

Share19Tweet12

Berita Lainnya

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

by husna
04/08/2025
0
123

Banda Aceh – Tahun 2025 menandai dua dekade sejak tercapainya perdamaian di Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki...

Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
121

KUTARAJAPOST - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto...

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
119

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
120

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Next Post
Bill Gates Bongkar Isi Percakapan dengan Donald Trump dan Kritik Elon Musk

Bill Gates Bongkar Isi Percakapan dengan Donald Trump dan Kritik Elon Musk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

KIP Banda Aceh: Belum Ada Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Pemilu 2024

KIP Banda Aceh: Belum Ada Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Pemilu 2024

2 tahun ago
117
Atlet dan Kontingen PON Puji Sambutan Hangat Aceh

Atlet dan Kontingen PON Puji Sambutan Hangat Aceh

11 bulan ago
115

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    70 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Kabupaten Aceh Barat: Sejarah, Geografi, dan Potensi Ekonomi

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Cara Menghubungi Call Center Shopee dengan Mudah

    66 shares
    Share 26 Tweet 16

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.