• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

    Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

    Di Hadapan Mendagri,  Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

    Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

    Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

    Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

    Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

    Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

    BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

  • Ekonomi
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

    Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

    Di Hadapan Mendagri,  Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

    Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

    Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

    Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

    Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

    Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

    BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
2025/07/23
in Aceh
0
Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina
157
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Fajar, menilai anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, bisa dijerat pidana dalam kasus pesta pernikahan mereka. Tragedi itu menewaskan tiga orang.

Fickar menyebutkan panitia acara atau event organizer (EO) juga harus dimintai pertanggungjawaban.

“Harus diperiksa apakah dia sudah memerintahkan ke EO, memberikan rincian, ‘ini loh nanti masyarakat akan datang, ini persiapkan.’ Kalau dia sudah mengatakan seperti ini, dia lepas tanggung jawabnya. Tapi kalau dia diam saja juga, tidak memberitahu, dia bisa kena juga kalau dia tidak pernah mewanti-wanti kepada panitia,” ujar Fickar, pada Selasa, 23 Juli 2025.

Fickar mengatakan Pasal 359 KUHP dapat dikenakan. Pasal ini mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

RelatedPosts

Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

Menurutnya, panitia seharusnya bisa mengantisipasi kerumunan, termasuk pengaturan keamanan dan pembagian makanan. Tanggung jawab utama memang di tangan EO, tetapi kedua mempelai bisa ikut dimintai pertanggungjawaban jika tidak memberikan arahan kepada penyelenggara.

“Apakah yang punya hajatan sudah mewanti-wanti pada EO-nya atau tidak, itu yang jadi soal buat polisi nanti. Kalau sudah dikatakan seperti itu dan masih terjadi juga, berarti itu kelalaian EO sepenuhnya. Tapi kalau tidak pernah mengatakan itu, tidak memprediksi juga, dia (Maula dan Putri Karlina) juga bisa kena juga, walaupun bukan yang utama,” kata Fickar.

Fickar juga menyebut keluarga korban dapat menggugat EO maupun mempelai.

“EO-nya kemudian juga termasuk si tuan rumah itu, karena dia ikut bertanggung jawab juga. Kalau nanti di perkaranya dia terbukti sudah memberitahu pada EO-nya, sudah mewanti-wanti pada EO-nya, nah dia bisa lepas tanggung jawabnya,” jelasnya.

Fickar menambahkan bahwa kelalaian bisa dilihat dari kesiapan panitia. Menurutnya, panitia harus mampu menghitung jumlah tamu, kebutuhan keamanan, dan logistik.

“Pengertian kelalaian itu adalah kesiapan panitia. Dia harus bisa memprediksi berapa orang yang datang, berapa keamanan yang harus disediakan, berapa makanan yang harus disediakan. Itu yang menyebabkan kalau tidak diantisipasi, itu yang menyebabkan unsur kelalaiannya di situ,” kata Fickar.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti lainnya, Azmi Syahputra, menilai panitia pernikahan Maula dan Putri Karlina bisa dijerat pidana karena dugaan kealpaan.

“Ya, dalam kasus ini dalam hukum pidana disebut kealpaan akibat, di mana dalam kasus ini tentu pihak kepolisian harus meminta keterangan dan memeriksa dalam penyelidikannya. Dimulai dari EO yang menyelenggarakan bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP, personil Dishub, dan anggota Kepolisian yang menjadi bagian panitia,” ujar Azmi.

Azmi menekankan pentingnya menelusuri kelengkapan administrasi acara, seperti surat izin penyelenggaraan. Dokumen itu bisa menunjukkan sejauh mana tanggung jawab EO dan panitia dalam menjamin keselamatan.

“Jadi jelas patut diduga pihak EO maupun panitia nyata lalai, tidak mampu mengantisipasi, dan panitia pelaksana memiliki kesalahan, tidak berpikir panjang, ataupun adanya kecerobohan, di mana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi,” ucapnya.

Azmi menilai kelalaian terjadi karena tidak adanya kehati-hatian dalam perencanaan dan pelaksanaan acara.

“Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya tiga orang korban kematian warga. Di sinilah menjadi terpenuhinya unsur kelalaian dalam hubungan kausalitas antara sikap, keadaan yang diketahui dari faktanya tidak adanya antisipasi, maupun sikap hati-hati dari panitia dengan dampak yang kini ditimbulkan dalam hal ini adanya korban,” ujar Azmi.

Azmi menyatakan Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia dan pihak penanggung jawab acara.

“Sehingga Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pada pihak penanggung jawab acara dimaksud,” tutupnya.

Maula dan Putri Karlina menyatakan siap diperiksa polisi.

“Polisi akan memeriksa semuanya, bahkan kalau pun saya diperiksa, saya pasti harus diperiksa,” kata Putri dalam konferensi pers di rumah dinas Wakil Bupati Garut, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

“Saya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang yang berkewajiban, dan saya siap bertanggung jawab penuh, kalau ada prosedur-prosedur yang harus dijalani,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua mempelai belum bisa dipastikan.

Menurut Hendra, kecil kemungkinan Maula dan Putri Karlina diperiksa karena keduanya telah menyerahkan pelaksanaan acara kepada EO.

“Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau pihak mempelai, ‘kan, sudah menyerahkan kepada EO ya,” kata Hendra, pada Senin, 21 Juli 2025.

Polda Jawa Barat masih menyelidiki untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.[]

Tags: Anak Dedi MulyadiPutri Karlina
Previous Post

Trump Tuding Obama Berkhianat, Demokrat: Itu Mengada-ada

Next Post

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Aqila Salsabila

Aqila Salsabila

Related Posts

Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

by Husni Anwar
10/06/2026
0

Banda Aceh - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Mukarramah Fadhlullah, bersama Ketua Yayasan TK Pertiwi Setda Aceh, Malahayati M....

Di Hadapan Mendagri,  Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

by Husni Anwar
10/06/2026
0

Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyoroti masih banyaknya kendala di wilayah pelosok Aceh enam bulan pasca bencana banjir...

Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

by Jimmy Maulana
07/06/2026
0

DWP Aceh menyalurkan bantuan kepada 60 lansia korban kebakaran di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

by Husni Anwar
10/06/2026
0

Jakarta — Pemerintah Provinsi Aceh terus bergerak aktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi asing ke Tanah Rencong. Langkah...

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

by Husni Anwar
06/06/2026
0

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis 4...

Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

by Jimmy Maulana
05/06/2026
0

Pemkab Aceh Timur mendukung pembentukan ULT P4GN bersama BNNP Aceh dan menyiapkan lahan untuk fasilitas pendukung, termasuk pusat rehabilitasi narkoba.

Load More
Next Post
Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman

Habiburokhman Tegaskan RKUHAP Tidak Melemahkan KPK

INSIDE TIM COOK DORONG UNTUK MENDAPATKAN APPLE KEMBALI DALAM AI RACE

Presiden Prabowo Subianto. (Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent News

Ilustrasi pasar kerja Amerika Serikat dan risiko ekonomi dari konflik Iran-AS

Perang Iran-AS Picu Risiko Minyak dan Inflasi Mengintai Dunia

12/06/2026
Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

10/06/2026
Di Hadapan Mendagri,  Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

10/06/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    182 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    173 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

    175 shares
    Share 68 Tweet 43
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.