• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Hukum

Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
01/08/2025
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
86 2
0
Presiden Prabowo Subianto. (Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto. (Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden)

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST – DPR menyetujui permintaan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Usulan itu diajukan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan semua fraksi sepakat. DPR tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden.

“Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025 malam.

BacaJuga

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjut Dasco.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan Presiden mengusulkan abolisi dan amnesti itu.

“Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus,” ujarnya.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang disidik, diselidiki, atau dituntut. Presiden memberikan abolisi, yang membuat proses hukum dihentikan seolah-olah kasus tidak pernah ada.

Amnesti adalah pengampunan yang diberikan presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik. Amnesti bisa diberikan sebelum atau sesudah ada putusan pengadilan, dan berlaku kolektif.

Kasus politik yang dimaksud biasanya berkaitan dengan negara, kekuasaan, atau pemerintah. Contohnya makar, pemberontakan, atau separatisme karena ideologi tertentu.

Supratman menyebut dirinya sebagai pihak yang mengusulkan abolisi untuk Tom dan amnesti untuk Hasto. Ia menyebut total ada 1.168 narapidana yang juga menerima amnesti.

“Presiden saat pertama kali minta [saya] jadi Menkum, beliau menyampaikan bahwa khususnya ada kasus-kasus yang terkait, karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti,” kata Supratman. “Salah satunya adalah kasus-kasus penghinaan presiden,” imbuhnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Hasto dihukum 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW anggota DPR, yang juga melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Amnesti juga diberikan kepada enam pelaku makar tanpa senjata di Papua. Narapidana lanjut usia dan yang mengalami gangguan jiwa juga masuk dalam daftar.

Setelah disetujui DPR, Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden untuk meresmikan pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

Tags: Abolisi Tom LembongAmnesti Hasto KristiyantoPresiden Prabowo
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Mahfud MD

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
115

KUTARAJAPOST - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah...

Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

by Aqila Salsabila
01/08/2025
0
115

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku. Ia juga...

Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina

Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
122

KUTARAJAPOST - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Fajar, menilai anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dan...

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
143

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Next Post
Presiden Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Tahapan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Caranya

10 bulan ago
117
Radhwah Raihanah- Atlet Termuda Aceh Raih Medali Perunggu di PON 2024

Radhwah Raihanah: Atlet Termuda Aceh Raih Medali Perunggu di PON 2024

11 bulan ago
115

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

    52 shares
    Share 20 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.