• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang

    ARAH Tegaskan Revisi UUPA Wajib Mengacu MoU Helsinki, Jangan Terjebak Angka Persen

    Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

    Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

    Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

    9.500 Box Bantuan Kemanusiaan dari Hong Kong untuk Korban Banjir Aceh, 500 Sudah Disalurkan

    Skandal: Prajurit Pasukan Khusus AS Pertaruhkan Rahasia Operasi Tangkap Maduro, Raup Rp6,4 Miliar

    Iran Tuduh AS Serang Kapal Niaga di Teluk Oman, Sebut Pembajakan Maritim

    Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Tembak Kapal Pemasang Ranjau di Selat Hormuz

    Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu

    Pemerintah Aceh dukung eksistensi AMANAH untuk inkubasi wirausaha generasi muda

    Pemerintah Aceh dukung eksistensi AMANAH untuk inkubasi wirausaha generasi muda

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

    DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

    Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

    Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

  • Ekonomi
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang

    ARAH Tegaskan Revisi UUPA Wajib Mengacu MoU Helsinki, Jangan Terjebak Angka Persen

    Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

    Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

    Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

    9.500 Box Bantuan Kemanusiaan dari Hong Kong untuk Korban Banjir Aceh, 500 Sudah Disalurkan

    Skandal: Prajurit Pasukan Khusus AS Pertaruhkan Rahasia Operasi Tangkap Maduro, Raup Rp6,4 Miliar

    Iran Tuduh AS Serang Kapal Niaga di Teluk Oman, Sebut Pembajakan Maritim

    Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Tembak Kapal Pemasang Ranjau di Selat Hormuz

    Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu

    Pemerintah Aceh dukung eksistensi AMANAH untuk inkubasi wirausaha generasi muda

    Pemerintah Aceh dukung eksistensi AMANAH untuk inkubasi wirausaha generasi muda

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

    DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

    Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

    Wagub Aceh Fadhlullah Ungkap Sejumlah Capaian Pemerintah dalam Pemulihan Pascabencana

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Mahfud MD Puji Presiden Prabowo yang Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
2025/08/01
in Aceh
0
Mahfud MD

Mahfud MD

156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut keputusan itu bukan sekadar pengampunan, melainkan sinyal bahwa rekayasa hukum tidak bisa dibiarkan.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” kata Mahfud, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menegaskan politik tidak boleh lagi digunakan untuk menekan proses hukum. Jika praktik itu berulang, Presiden dapat menghadapinya.

RelatedPosts

ARAH Tegaskan Revisi UUPA Wajib Mengacu MoU Helsinki, Jangan Terjebak Angka Persen

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” ujarnya.

Persetujuan DPR dan Peran Supratman

Hasto dan Tom Lembong termasuk dalam daftar ratusan nama yang tercantum dalam surat Presiden kepada DPR. Hasto masuk dalam gelombang pertama penerima amnesti menjelang HUT ke-80 RI.

Presiden mengirim dua surat pada 30 Juli 2025. Besoknya, DPR menyatakan menyetujui permintaan tersebut.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis, 31 Juli 2025 malam.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjutnya.

Dasar hukum langkah ini adalah Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyusun dan menandatangani usulan kepada Presiden.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan,” ujar Supratman dalam konferensi pers.

Alasan dan Data Amnesti

Ia menyebut pertimbangan utama kebijakan ini adalah demi persatuan nasional.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa,” kata Supratman.

“Langkah ini tidak hanya simbolis, tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional,” tambahnya.

Dari total 44.000 permohonan amnesti, hanya 1.116 yang lolos verifikasi tahap awal. Sisanya akan diproses bertahap.

“Amnesti ada 1.116, salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” ucapnya.

Vonis Tom Lembong dan Hasto

Sebelum mendapat pengampunan, keduanya telah divonis bersalah.

Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi impor gula kristal mentah. Negara mengalami kerugian Rp194,7 miliar akibat izin impor yang ia keluarkan untuk perusahaan swasta.

Perusahaan itu kemudian menjual gula ke BUMN PT PPI dengan harga lebih tinggi. Namun, hakim menyebut Tom tidak mendapat keuntungan pribadi.

“Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak mempersulit dalam persidangan,” kata hakim anggota Alfis Setiawan.

Hasto divonis 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Ia terbukti terlibat dalam suap pergantian antarwaktu anggota DPR Fraksi PDIP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Hasto juga harus membayar denda Rp250 juta. Jika tidak dibayar, ia wajib menjalani tambahan 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Hasto menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp400 juta. Namun, dakwaan perintangan penyidikan Harun Masiku tidak terbukti.[]

Tags: AbolisiAbolisi Tom LembongAmnestiAmnesti HastoHastomahfud mdPresiden PrabowoTom Lembong
Previous Post

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti ke Hasto

Next Post

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Aqila Salsabila

Aqila Salsabila

Related Posts

ARAH Tegaskan Revisi UUPA Wajib Mengacu MoU Helsinki, Jangan Terjebak Angka Persen

by Cut Husna Elmeira
25/04/2026
0

Banda Aceh — Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH), Ariza, mengingatkan seluruh pejabat publik di Aceh agar tidak terfokus semata pada...

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

by Jimmy Maulana
25/04/2026
0

Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengimbau masyarakat Aceh untuk tetap menjaga...

Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

by Husni Anwar
24/04/2026
0

Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan terhadap perubahan skema Jaminan Kesehatan Aceh...

9.500 Box Bantuan Kemanusiaan dari Hong Kong untuk Korban Banjir Aceh, 500 Sudah Disalurkan

by Jimmy Maulana
24/04/2026
0

Banda Aceh, 22 April 2026 — Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong menyerahkan bantuan kepada Candy Zhou — Director, Social...

Skandal: Prajurit Pasukan Khusus AS Pertaruhkan Rahasia Operasi Tangkap Maduro, Raup Rp6,4 Miliar

by Jimmy Maulana
24/04/2026
0

WASHINGTON, 24 April 2026 (kutarajapost) – Sebuah skandal besar mengguncang dunia intelijen dan militer Amerika Serikat. Seorang anggota Pasukan Khusus...

Iran Tuduh AS Serang Kapal Niaga di Teluk Oman, Sebut Pembajakan Maritim

by Jimmy Maulana
24/04/2026
0

TEHERAN 20 April 2026 (kutarajapost) – Ketegangan di perairan internasional kembali memanas setelah Markas Besar Khatam al-Anbiya, Iran, mengeluarkan pernyataan...

Load More
Next Post
Don Muzakir Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia.

Tom Lembong Diberi Abolisi, Hasto dapat Amnesti, Don Muzakir: Presiden Prabowo Selalu Memaafkan Demi Masa Depan Bangsa

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

Dua Dekade Damai Aceh: Jangan Berikan Ruang kepada Provokator

SOUNDHOUND MEMBERI AINYA KEKUATAN PENGLIHATAN

OBSESI AI MENGHASILKAN KETERAMPILAN MANUSIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent News

ARAH Tegaskan Revisi UUPA Wajib Mengacu MoU Helsinki, Jangan Terjebak Angka Persen

25/04/2026

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

25/04/2026
Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

Mualem Minta Publik Tenang Soal JKA, Klaim Anggaran Berhasil Diselamatkan

24/04/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    179 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    171 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    170 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

    172 shares
    Share 67 Tweet 42
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.