• About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    • Subulussalam
    Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

    Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

    Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

    Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

    Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

    Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

    Wagub Aceh Koordinasikan Kesiapan Lahan Huntap 2027

    Wagub Aceh Koordinasikan Kesiapan Lahan Huntap 2027

    Misi Dagang dan Investasi Jatim-Aceh Catatkan Nilai Transaksi Rp1,084 Triliun

    Misi Dagang dan Investasi Jatim-Aceh Catatkan Nilai Transaksi Rp1,084 Triliun

    Pj Sekda Aceh Ajak IKNR Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

    Pj Sekda Aceh Ajak IKNR Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

    Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran

    Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran

    Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Maulid Nabi di Gampong Baroh Barat Yaman, Pidie

    Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Maulid Nabi di Gampong Baroh Barat Yaman, Pidie

    Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

    Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya & Gaya Hidup
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    • Subulussalam
    Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

    Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

    Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

    Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

    Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

    Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

    Wagub Aceh Koordinasikan Kesiapan Lahan Huntap 2027

    Wagub Aceh Koordinasikan Kesiapan Lahan Huntap 2027

    Misi Dagang dan Investasi Jatim-Aceh Catatkan Nilai Transaksi Rp1,084 Triliun

    Misi Dagang dan Investasi Jatim-Aceh Catatkan Nilai Transaksi Rp1,084 Triliun

    Pj Sekda Aceh Ajak IKNR Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

    Pj Sekda Aceh Ajak IKNR Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

    Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran

    Wagub Dek Fadh dan Forkopimda Sambut Pangdam IM Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Putra Aceh yang Kembali Mengabdi di Tanah Kelahiran

    Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Maulid Nabi di Gampong Baroh Barat Yaman, Pidie

    Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Maulid Nabi di Gampong Baroh Barat Yaman, Pidie

    Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

    Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya & Gaya Hidup
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!

Peneliti ELSAM menyoroti pelanggaran privasi akibat pengumpulan data identitas di gedung. UU Pelindungan Data Pribadi belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia.

Cut Husna Elmeira by Cut Husna Elmeira
in Internasional, Teknologi
0
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

kutarajapost.com – Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas menilai, peninggalan dan perekaman identitas seperti KTP sebagai jaminan seseorang masuk ke sebuah gedung merupakan tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran.

Seperti dialami banyak orang, gedung perkantoran dan fasilitas publik menerapkan aturan ketat bagi tamu, mulai dari meninggalkan KTP di resepsionis hingga wajib selfie sebelum masuk. Banyak pengelola gedung meminta data yang tidak relevan dengan kebutuhan keamanan.

Tidak sedikit pula yang menyimpan foto wajah hingga salinan KTP tanpa standar keamanan yang jelas yang dalam konteks UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), tindakan seperti ini dapat mengarah pada pelanggaran. Masalah bertambah rumit karena hingga kini pemerintah belum membentuk badan pengawas pelindungan data pribadi seperti yang diperintahkan UU PDP.

“Nah, pengumpulan data pribadi yang sebenarnya tidak relevan dengan aktivitas yang kita lakukan, seperti masuk tower, kemudian daftar akun, itu merupakan sebenarnya ketidakpatuhan pengontrolan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi,” kata Parasurama kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

RelatedPosts

Dua Kerentanan Kritis PHP Ancam Jutaan Server, Administrator Diminta Segera Memperbarui Sistem

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

BMKG Operasikan Radar Maritim di Aceh Besar, Pantau Laut hingga 150 Km

Ia menjelaskan, itu bisa menjadi “pelanggaran” karena ada beberapa prinsip yang tidak terpenuhi, semisal tujuan pengumpulan data itu harus terbatas dan relevan. Selain itu pengendali data juga tidak memenuhi unsur keabsahan, sebab data pribadi yang dikumpulkan tidak relevan dan untuk tujuan lain.

Indonesia telah memiliki aturan privasi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sejak 2022. Aturan ini mengatur dengan ketat hak warga RI sebagai pemilik data pribadi serta menetapkan ancaman sanksi bagi perusahaan serta institusi pemerintah yang lalai melindungi data pribadi.

Walau begitu, pelaksanaan UU ini masih tersendat karena pemerintah belum mendirikan badan pengawas pelindungan data pribadi seperti perintah UU. Badan pengawas tersebut seharusnya berdiri 1 tahun sejak UU diterbitkan yang jatuh pada 17 Oktober 2024.

“Kemudian menggunakannya untuk tujuan lain, dan dia juga kehilangan dasar hukumnya untuk melanjutkan atau memproses data-data yang tidak relevan tadi,” ujarnya.

Parasurama bilang, pihak pengelola gedung seharusnya bisa mencari cara selain mengumpulkan KTP atau pemindaian wajah, dalam hal ini cara yang tidak berisiko untuk masyarakat. Termasuk menyediakan opsi agar tidak membatasi aktivitas masyarakat untuk mengakses tempat tersebut.

Ia juga menegaskan privasi harusnya bisa diberikan secara default dan by design. Pelindungan atas privasi juga harus dilakukan oleh pengelola area-area terbatas, termasuk untuk gedung.

“Nah, itu sebenarnya merupakan bagian dari pelanggaran data, perlindungan data pribadi. Karena ini sama hal dengan platform digital ya, bagaimana kita bisa menikmati platform yang tidak ada ads dengan membayar misalnya gitu,” jelas ia.

Terpisah, Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan, foto selfie dan KTP bukan alat identifikasi yang diakui menurut Dukcapil. Berkait keamanannya, Alfons bilang, ini juga bergantung pada pengelolaan datanya, yakni cara mereka menyimpan data, apakah sudah aman atau tidak.

“Lalu apakah itu aman atau tidak ya tergantung lah pengelola datanya, bagaimana dia menyimpan data itu. Kalau dia tidak menyimpan dengan aman ya kalau data bocor ya selesai juga,” kata Alfons.

“Yang tidak selesai juga akan bocor datanya gitu loh. Beserta fotonya, mukanya, selfienya, yang tinggal dikerjain pakai AI kan, dipermak lagi,” ujarnya menambahkan.

Previous Post

Jangan Cas HP di Sini, FBI Sudah Beri Peringatan Keras

Next Post

Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

Cut Husna Elmeira

Cut Husna Elmeira

"Menulis bagi saya adalah cara untuk pulang, bahkan ketika rumah itu sendiri sudah tidak ada."

Related Posts

Dua Kerentanan Kritis PHP Ancam Jutaan Server, Administrator Diminta Segera Memperbarui Sistem

by Cut Husna Elmeira
22/10/2026
0

CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619 mendapat skor CVSS 9,2. Pemetaan VirusTotal menunjukkan jutaan alamat IP menjalankan PHP, dengan banyak server masih memakai...

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

by Husni Anwar
19/10/2026
0

Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman...

BMKG Operasikan Radar Maritim di Aceh Besar, Pantau Laut hingga 150 Km

BMKG Operasikan Radar Maritim di Aceh Besar, Pantau Laut hingga 150 Km

by Husni Anwar
11/10/2026
0

Aceh Besar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meresmikan pengoperasian High Frequency (HF) Radar Array di Ujong Batee, Kabupaten...

Tiba di Istana untuk Bertemu Presiden Prabowo, Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah Luar Biasa

Tiba di Istana untuk Bertemu Presiden Prabowo, Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah Luar Biasa

by Husni Anwar
05/10/2026
0

Jakarta - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober...

Indonesia Pelajari Infrastruktur Publik Digital India untuk Perkuat Integrasi Layanan

Indonesia Pelajari Infrastruktur Publik Digital India untuk Perkuat Integrasi Layanan

by Husni Anwar
30/09/2026
0

Jakarta - Indonesia menjajaki pembelajaran dari India dalam membangun Digital Public Infrastructure (DPI) atau infrastruktur publik digital yang dapat menghubungkan identitas, data, pembayaran,...

Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF

Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF

by Husni Anwar
29/09/2026
0

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate...

Load More
Next Post
Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

Nuklir Meledak Gara-gara Tombol Komputer Eror, 60.000 Tewas Seketika

Nuklir Meledak Gara-gara Tombol Komputer Eror, 60.000 Tewas Seketika

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas XIX, Target Masuk 10 Besar

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas XIX, Target Masuk 10 Besar

Malaysia Perketat Aturan Kreator Konten, Wajibkan Punya Lisensi jika Bicara soal Keuangan

Malaysia Perketat Aturan Kreator Konten, Wajibkan Punya Lisensi jika Bicara soal Keuangan

Recent News

Dua Kerentanan Kritis PHP Ancam Jutaan Server, Administrator Diminta Segera Memperbarui Sistem

22/10/2026
Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

21/10/2026
Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

21/10/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    182 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    181 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    177 shares
    Share 70 Tweet 44
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional

© 2026 KutarajaPost.com - Media Berita dan Informasi Terkini.

  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya & Gaya Hidup

© 2026 KutarajaPost.com - Media Berita dan Informasi Terkini.