• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

    Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

    BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Foto asli kawasan hutan Gunung Leuser di Sumatra sebagai ilustrasi isu lingkungan tambang Beutong Ateuh

    Tambang Beutong Ateuh Kembali Disorot, Warga Minta Izin Dicabut dan Hutan Dilindungi

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

  • Ekonomi
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

    Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

    BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Foto asli kawasan hutan Gunung Leuser di Sumatra sebagai ilustrasi isu lingkungan tambang Beutong Ateuh

    Tambang Beutong Ateuh Kembali Disorot, Warga Minta Izin Dicabut dan Hutan Dilindungi

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Indonesia Klaim Kembalikan 4 Juta Hektar Lahan Perkebunan dan Pertambangan dalam Penertiban

Cut Husna Elmeira by Cut Husna Elmeira
2026/02/23
in Aceh
0

Indonesia klaim telah mengembalikan lebih dari 4 juta hektar lahan hutan dari perkebunan dan pertambangan ilegal.

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST — Pemerintah Indonesia mengklaim telah mengembalikan lebih dari 4 juta hektar lahan di seluruh negeri yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan, pertambangan, atau aktivitas lain di dalam kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai hutan.

Penertiban yang sedang berlangsung — yang merupakan upaya penegakan hukum paling masif hingga saat ini terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan — dilaksanakan oleh satgas yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025, melibatkan militer, polisi, kejaksaan, dan berbagai kementerian.

Pejabat mengatakan satgas awalnya menargetkan 1 juta hektar lahan untuk disita pada 2025, sehingga telah melampaui target awal lebih dari 400% dalam 10 bulan pertama operasinya.

Hutan terbakar di Taman Nasional Tesso Nilo

RelatedPosts

Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

Lahan terbakar di dalam Taman Nasional Tesso Nilo di Indonesia. Foto oleh Rhett A. Butler.

Pertanyaan tentang Angka

Skala penertiban hutan oleh pemerintah telah memunculkan pertanyaan tentang berapa banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sebenarnya ilegal.

Pada 2019, Kementerian Lingkungan Hidup menghitung bahwa sekitar 3,4 juta hektar perkebunan kelapa sawit tumpang tindih dengan kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai hutan. Angka itu sudah lama dikutip sebagai estimasi dasar perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Presiden Prabowo, bagaimanapun, telah mendeskripsikan lebih dari 4 juta hektar yang sudah disita sebagai baru permulaan, mengatakan pemerintah bisa mengambil alih 4–5 juta hektar lagi tahun ini dengan alasan perambahan hutan telah berlangsung selama beberapa dekade.

Jika terwujud, total area yang disita atau ditargetkan akan mendekati 10 juta hektar.

Angka semacam itu akan menyiratkan bahwa lebih dari separuh dari sekitar 17 juta hektar perkebunan kelapa sawit Indonesia bermasalah — sebuah kesimpulan yang tidak secara eksplisit dinyatakan maupun dijelaskan oleh pemerintah.

Presiden Prabowo dalam upacara penyerahan dana

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyaksikan upacara di mana satgas menyerahkan uang yang disita dari aktivitas ilegal di kawasan hutan kepada pemerintah di Jakarta pada 24 Desember 2025. Gambar courtesy of BMPI Setpres/Rusman.

Pertanyaan yang Tersisa Setelah Penyitaan

Sampai saat ini, pemerintah hanya mengungkapkan total luas area yang disita dan denda yang dikumpulkan dari perusahaan yang beroperasi ilegal di kawasan hutan.

Satgas telah memulihkan sekitar Rp 2,3 triliun (sekitar juta) dalam denda administratif, yang dikumpulkan dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan pertambangan nikel.

Dana tersebut secara resmi diserahkan kepada Kementerian Keuangan selama upacara di Jakarta pada 24 Desember 2025, di mana tumpukan uang tunai ditampilkan untuk mendemonstrasikan skala aset yang dipulihkan.

Pejabat mengatakan sanksi administratif diprioritaskan, meskipun penuntutan pidana tetap menjadi opsi bagi perusahaan yang menolak bekerja sama atau gagal membayar denda.

Apa yang Terjadi dengan Lahan yang Disita?

Yang masih belum jelas, kata pengamat, adalah untuk apa uang yang dikumpulkan akan digunakan — dan apa yang akan terjadi dengan perkebunan dan tambang yang disita.

Peraturan presiden 2025 yang berfungsi sebagai dasar hukum untuk merebut kembali lahan hutan yang digunakan secara melanggar hukum menguraikan hukuman dan mekanisme penegakan tetapi tidak merinci sistem tentang apa yang terjadi setelah lahan disita.

Dalam praktiknya, sebagian besar lahan perkebunan yang disita telah diserahkan kepada perusahaan kelapa sawit milik negara PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

Sekitar 1,7 juta hektar perkebunan yang disita telah ditransfer ke Agrinas, dengan cepat memperluas perusahaan dari entitas negara minor menjadi perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan.

Restorasi di Mana?

Dampak pertambangan emas ilegal di Aceh Barat

Dampak yang menghancurkan dari pertambangan emas ilegal di Aceh Barat. Gambar oleh Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Porsi terbatas lahan yang dialokasikan untuk restorasi menyoroti bagaimana diskusi tentang memperbaiki ekosistem hutan yang dibuka untuk kelapa sawit masih marjinal, kata Ahmad Zazali, kepala Center for Law and Conflict Resolution yang dikenal sebagai Puraka.

“Debatnya adalah tentang ekonomi — berapa banyak kerugian negara. Bahkan itu memunculkan pertanyaan, karena apakah kerugian itu benar-benar bisa dipulihkan?” katanya. “Tapi bagaimana dengan hutan yang sudah dibersihkan?”

Zazali mengatakan pemerintah harus memprioritaskan restorasi ekosistem, memperingatkan bahwa konversi hutan untuk kelapa sawit merusak keanekaragaman hayati dan melemahkan peran hutan dalam menahan banjir dan longsor — risiko yang sangat akut di daerah lahan gambut.

Surambo juga menunjukkan bahwa restorasi ekologis secara eksplisit tercantum sebagai salah satu mandat satgas dalam peraturan presiden.

“Sampai saat ini, satgas telah menyita jutaan hektar, tetapi restorasi ekologis diabaikan. Denda administratif dan pengambilalihan lahan dilaksanakan, tetapi restorasi tidak.”

Risiko Konflik Baru

Ketiadaan cetak biru pasca-penyitaan yang jelas juga meningkatkan risiko konflik, Surambo memperingatkan, mencatat laporan meningkatnya ketegangan setelah transfer lahan ke Agrinas.

“Mentransfer lahan ke perusahaan milik negara tanpa memverifikasi tumpang tindih dengan wilayah adat atau lahan petani kecil berisiko menciptakan konflik baru,” katanya.

Difa Shafira, kepala kehutanan dan keanekaragaman hayati di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menunjuk klausul tentang “pengambilalihan kembali aset negara” dalam peraturan presiden yang memungkinkan lahan diambil alih tanpa verifikasi sebelumnya tentang kepemilikan atau hak masyarakat — ketentuan yang katanya tidak ada dalam undang-undang kehutanan yang berlaku.

“Ini memberikan legitimasi kepada satgas untuk menyita aset tanpa memeriksa apakah masyarakat tinggal atau bertani di sana,” katanya.

Zazali menambahkan bahwa masyarakat belum dilibatkan secara sistematis dalam mengidentifikasi atau memverifikasi perkebunan di dalam kawasan hutan, menciptakan kecemasan — terutama di mana lahan petani kecil juga telah disita.

Kebutuhan Transparansi

Untuk memastikan program penyitaan lahan tidak mengorbankan masyarakat adat dan masyarakat lokal serta restorasi lingkungan, transparansi dan keterlibatan bermakna masyarakat sipil adalah suatu keharusan, kata Surambo dari Sawit Watch.

“Kami menuntut transparansi dan keterlibatan bermakna masyarakat sipil sehingga reformasi tata kelapa sawit nasional benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat biasa, bukan sekadar redistribusi kekuasaan di antara elite.”


Sumber: Mongabay

Previous Post

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Online & Offline

Next Post

7 Hari Lagi Harga Tiket TechCrunch Disrupt 2026 Naik

Cut Husna Elmeira

Cut Husna Elmeira

"Menulis bagi saya adalah cara untuk pulang, bahkan ketika rumah itu sendiri sudah tidak ada."

Related Posts

Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

by Jimmy Maulana
07/06/2026
0

DWP Aceh menyalurkan bantuan kepada 60 lansia korban kebakaran di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

by Husni Anwar
06/06/2026
0

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis 4...

Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

by Jimmy Maulana
05/06/2026
0

Pemkab Aceh Timur mendukung pembentukan ULT P4GN bersama BNNP Aceh dan menyiapkan lahan untuk fasilitas pendukung, termasuk pusat rehabilitasi narkoba.

Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

by Husni Anwar
06/06/2026
0

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri peluncuran buku “Polda Aceh Meutuah” yang digelar di Gedung BSI Landmark...

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

by Husni Anwar
06/06/2026
0

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur...

Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

by Jimmy Maulana
02/06/2026
0

Militer Israel melaporkan tiga roket diluncurkan dari Lebanon ke arah Upper Galilee. Dua roket diklaim berhasil dicegat, sementara Hezbollah menyebut...

Load More
Next Post

7 Hari Lagi Harga Tiket TechCrunch Disrupt 2026 Naik

Strategi Peternak Melawan Perubahan Iklim di Daerah ASAL Kenya

Ramadan di Gaza: Biaya Iftar Berlipat Dua Saat Perang Genosida Merusak Perekonomian

Perang Ukraina dalam Angka: Rakyat, Wilayah, dan Uang

Recent News

Peta dan informasi gempa kuat di dekat Mindanao yang terasa hingga Sabah

Gempa Kuat 8,2 Magnitudo Guncang Mindanao, Getaran Terasa di Sabah

08/06/2026
Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

07/06/2026
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

06/06/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    182 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

    174 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.