• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Kamis, April 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

    Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

    Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

    Mualem tunjuk Nurlis Effendi jadi Jubir Pemerintah Aceh

    Mualem tunjuk Nurlis Effendi jadi Jubir Pemerintah Aceh

    Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

    Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

    Kak Na : Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

    Kak Na : Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

    Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

    Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

    Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

    Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

    Mualem tunjuk Nurlis Effendi jadi Jubir Pemerintah Aceh

    Mualem tunjuk Nurlis Effendi jadi Jubir Pemerintah Aceh

    Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

    Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

    Kak Na : Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

    Kak Na : Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

    Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

    Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Indonesia Klaim Kembalikan 4 Juta Hektar Lahan Perkebunan dan Pertambangan dalam Penertiban

by Cut Husna Elmeira
23/02/2026
in Aceh
Reading Time: 4 mins read
0

Indonesia klaim telah mengembalikan lebih dari 4 juta hektar lahan hutan dari perkebunan dan pertambangan ilegal.

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST — Pemerintah Indonesia mengklaim telah mengembalikan lebih dari 4 juta hektar lahan di seluruh negeri yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan, pertambangan, atau aktivitas lain di dalam kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai hutan.

Penertiban yang sedang berlangsung — yang merupakan upaya penegakan hukum paling masif hingga saat ini terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan — dilaksanakan oleh satgas yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025, melibatkan militer, polisi, kejaksaan, dan berbagai kementerian.

RelatedPosts

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

Pejabat mengatakan satgas awalnya menargetkan 1 juta hektar lahan untuk disita pada 2025, sehingga telah melampaui target awal lebih dari 400% dalam 10 bulan pertama operasinya.

Hutan terbakar di Taman Nasional Tesso Nilo

Lahan terbakar di dalam Taman Nasional Tesso Nilo di Indonesia. Foto oleh Rhett A. Butler.

Pertanyaan tentang Angka

Skala penertiban hutan oleh pemerintah telah memunculkan pertanyaan tentang berapa banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sebenarnya ilegal.

Pada 2019, Kementerian Lingkungan Hidup menghitung bahwa sekitar 3,4 juta hektar perkebunan kelapa sawit tumpang tindih dengan kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai hutan. Angka itu sudah lama dikutip sebagai estimasi dasar perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Presiden Prabowo, bagaimanapun, telah mendeskripsikan lebih dari 4 juta hektar yang sudah disita sebagai baru permulaan, mengatakan pemerintah bisa mengambil alih 4–5 juta hektar lagi tahun ini dengan alasan perambahan hutan telah berlangsung selama beberapa dekade.

Jika terwujud, total area yang disita atau ditargetkan akan mendekati 10 juta hektar.

Angka semacam itu akan menyiratkan bahwa lebih dari separuh dari sekitar 17 juta hektar perkebunan kelapa sawit Indonesia bermasalah — sebuah kesimpulan yang tidak secara eksplisit dinyatakan maupun dijelaskan oleh pemerintah.

Presiden Prabowo dalam upacara penyerahan dana

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyaksikan upacara di mana satgas menyerahkan uang yang disita dari aktivitas ilegal di kawasan hutan kepada pemerintah di Jakarta pada 24 Desember 2025. Gambar courtesy of BMPI Setpres/Rusman.

Pertanyaan yang Tersisa Setelah Penyitaan

Sampai saat ini, pemerintah hanya mengungkapkan total luas area yang disita dan denda yang dikumpulkan dari perusahaan yang beroperasi ilegal di kawasan hutan.

Satgas telah memulihkan sekitar Rp 2,3 triliun (sekitar juta) dalam denda administratif, yang dikumpulkan dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan pertambangan nikel.

Dana tersebut secara resmi diserahkan kepada Kementerian Keuangan selama upacara di Jakarta pada 24 Desember 2025, di mana tumpukan uang tunai ditampilkan untuk mendemonstrasikan skala aset yang dipulihkan.

Pejabat mengatakan sanksi administratif diprioritaskan, meskipun penuntutan pidana tetap menjadi opsi bagi perusahaan yang menolak bekerja sama atau gagal membayar denda.

Apa yang Terjadi dengan Lahan yang Disita?

Yang masih belum jelas, kata pengamat, adalah untuk apa uang yang dikumpulkan akan digunakan — dan apa yang akan terjadi dengan perkebunan dan tambang yang disita.

Peraturan presiden 2025 yang berfungsi sebagai dasar hukum untuk merebut kembali lahan hutan yang digunakan secara melanggar hukum menguraikan hukuman dan mekanisme penegakan tetapi tidak merinci sistem tentang apa yang terjadi setelah lahan disita.

Dalam praktiknya, sebagian besar lahan perkebunan yang disita telah diserahkan kepada perusahaan kelapa sawit milik negara PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

Sekitar 1,7 juta hektar perkebunan yang disita telah ditransfer ke Agrinas, dengan cepat memperluas perusahaan dari entitas negara minor menjadi perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan.

Restorasi di Mana?

Dampak pertambangan emas ilegal di Aceh Barat

Dampak yang menghancurkan dari pertambangan emas ilegal di Aceh Barat. Gambar oleh Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.

Porsi terbatas lahan yang dialokasikan untuk restorasi menyoroti bagaimana diskusi tentang memperbaiki ekosistem hutan yang dibuka untuk kelapa sawit masih marjinal, kata Ahmad Zazali, kepala Center for Law and Conflict Resolution yang dikenal sebagai Puraka.

“Debatnya adalah tentang ekonomi — berapa banyak kerugian negara. Bahkan itu memunculkan pertanyaan, karena apakah kerugian itu benar-benar bisa dipulihkan?” katanya. “Tapi bagaimana dengan hutan yang sudah dibersihkan?”

Zazali mengatakan pemerintah harus memprioritaskan restorasi ekosistem, memperingatkan bahwa konversi hutan untuk kelapa sawit merusak keanekaragaman hayati dan melemahkan peran hutan dalam menahan banjir dan longsor — risiko yang sangat akut di daerah lahan gambut.

Surambo juga menunjukkan bahwa restorasi ekologis secara eksplisit tercantum sebagai salah satu mandat satgas dalam peraturan presiden.

“Sampai saat ini, satgas telah menyita jutaan hektar, tetapi restorasi ekologis diabaikan. Denda administratif dan pengambilalihan lahan dilaksanakan, tetapi restorasi tidak.”

Risiko Konflik Baru

Ketiadaan cetak biru pasca-penyitaan yang jelas juga meningkatkan risiko konflik, Surambo memperingatkan, mencatat laporan meningkatnya ketegangan setelah transfer lahan ke Agrinas.

“Mentransfer lahan ke perusahaan milik negara tanpa memverifikasi tumpang tindih dengan wilayah adat atau lahan petani kecil berisiko menciptakan konflik baru,” katanya.

Difa Shafira, kepala kehutanan dan keanekaragaman hayati di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menunjuk klausul tentang “pengambilalihan kembali aset negara” dalam peraturan presiden yang memungkinkan lahan diambil alih tanpa verifikasi sebelumnya tentang kepemilikan atau hak masyarakat — ketentuan yang katanya tidak ada dalam undang-undang kehutanan yang berlaku.

“Ini memberikan legitimasi kepada satgas untuk menyita aset tanpa memeriksa apakah masyarakat tinggal atau bertani di sana,” katanya.

Zazali menambahkan bahwa masyarakat belum dilibatkan secara sistematis dalam mengidentifikasi atau memverifikasi perkebunan di dalam kawasan hutan, menciptakan kecemasan — terutama di mana lahan petani kecil juga telah disita.

Kebutuhan Transparansi

Untuk memastikan program penyitaan lahan tidak mengorbankan masyarakat adat dan masyarakat lokal serta restorasi lingkungan, transparansi dan keterlibatan bermakna masyarakat sipil adalah suatu keharusan, kata Surambo dari Sawit Watch.

“Kami menuntut transparansi dan keterlibatan bermakna masyarakat sipil sehingga reformasi tata kelapa sawit nasional benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat biasa, bukan sekadar redistribusi kekuasaan di antara elite.”


Sumber: Mongabay

Previous Post

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Online & Offline

Next Post

7 Hari Lagi Harga Tiket TechCrunch Disrupt 2026 Naik

Cut Husna Elmeira

Cut Husna Elmeira

"Menulis bagi saya adalah cara untuk pulang, bahkan ketika rumah itu sendiri sudah tidak ada."

Related Posts

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

by Husni Anwar
6 menit ago
0
1.9k

Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan. ‎‎"Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang...

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

by Husni Anwar
1 jam ago
0
1.9k

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%. “Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem dalam sambutannya pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis 16...

Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

by Jimmy Maulana
24 jam ago
0
1.9k

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali membuat gebrakan. Kali ini, penyidik resmi menahan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Syaridin, beserta dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021–2024.Syaridin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh....

Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

by Jimmy Maulana
1 hari ago
0
1.9k

ACEH TIMUR – Bunda Guru Aceh Marlina Muzakir, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Malahayati, berkunjung SD Negeri Tanah Rata, Gampong Tanah Rata Kecamatan Peureulak, Rabu (15/4/2026). Untuk menyemangati para murid agar semakin rajin belajar, Bunda Guru bersama Ketua DWP Aceh turut membagikan seragam sekolah dan paket makanan olahan serba...

Mualem tunjuk Nurlis Effendi jadi Jubir Pemerintah Aceh

Mualem tunjuk Nurlis Effendi jadi Jubir Pemerintah Aceh

by Husni Anwar
2 hari ago
0
1.9k

Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Dr Nurlis Effendi sebagai juru bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, nantinya bakal mendampingi Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) yang telah menjadi juru bicara sejak awal pemerintahan Mualem. "Iya, benar (ditunjuk jadi Jubir)," kata Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Selasa. Nurlis mengatakan, pemberitahuan...

Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah

by Husni Anwar
2 hari ago
0
1.9k

Jakarta - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, yang berlangsung di Gedung Utama Kemenko Polkam, Selasa 14 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan...

Kak Na : Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

Kak Na : Aceh harus Menjadi Contoh Tuan Rumah yang Baik dan Sukses

by Husni Anwar
2 hari ago
0
1.9k

Banda Aceh – Penunjukan Aceh sebagai tuan rumah Hari Posyandu Nasional 2026, merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab dengan suksesnya kegiatan yang akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karnavian. Karena itu, Aceh harus menjadi contoh tuan rumah yang baik dan kegiatan yang sukses. Hal tersebut disampaikan oleh...

Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

by Husni Anwar
2 hari ago
0
1.9k

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) se-Aceh Tahun 2026, yang digelar pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan ini turut dihadiri para Ketua MPU kabupaten/kota se-Aceh bersama anggota MPU dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan penghargaan...

Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

Mendagri : Otsus Aceh Perlu Diperpanjang Demi Pemulihan Bencana

by Husni Anwar
3 hari ago
0
1.9k

Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali diperpanjang. Mendagri juga mengusulkan peningkatan besarannya kembali menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.  Usulan tersebut disampaikan Mendagri RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin...

Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah, Pemerintah Sediakan 4 Jalur Mudah

Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah, Pemerintah Sediakan 4 Jalur Mudah

by Husni Anwar
3 hari ago
0
1.9k

Banda Aceh — Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat terkait pentingnya memastikan status kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bagi warga yang namanya belum tercantum dalam daftar kepesertaan awal, kini dibuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan guna memperbarui data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya...

Next Post

7 Hari Lagi Harga Tiket TechCrunch Disrupt 2026 Naik

Strategi Peternak Melawan Perubahan Iklim di Daerah ASAL Kenya

Recent News

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

16/04/2026
Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16/04/2026

Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

15/04/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    179 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    170 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    170 shares
    Share 67 Tweet 42
  • UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

    168 shares
    Share 66 Tweet 42
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional

  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.