Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Darussalam, kawasan hunian sementara (huntara), Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Sabtu 21 Maret 2026.
Kehadiran Presiden di lokasi tersebut bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. Setibanya di kawasan masjid, Presiden langsung bergabung dengan sekitar 1.300 jemaah yang telah memadati area ibadah. Pelaksanaan salat diawali dengan takbir dan tahmid dalam suasana yang berlangsung khidmat di tengah lingkungan hunian sementara.
Salat Idulfitri dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan imam Tengku Junaidi. Setelah rangkaian salat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan khotbah yang disampaikan oleh Zulkhaizir.
Dalam khotbah bertema “Makna Idulfitri sebagai Wadah Menyatukan Hati, Menguatkan Negeri dalam Iman dan Taqwa (Pascabencana Alam)”, khatib mengajak jemaah menjadikan Idulfitri sebagai momentum untuk bangkit dari kondisi sulit akibat bencana. Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dan sikap tawakal dalam menghadapi ujian.
Khatib selanjutnya mengingatkan jemaah agar memperkuat ukhuwah dan menjaga silaturahmi sebagai fondasi sosial dalam proses pemulihan. Ia juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak doa dan istighfar sebagai bentuk penguatan spiritual dalam menghadapi berbagai tantangan.
Setelah rangkaian ibadah, Presiden melanjutkan kegiatan dengan halalbihalal bersama seluruh jemaah Masjid Darussalam. Interaksi tersebut berlangsung dalam suasana hangat, sekaligus memperlihatkan kedekatan antara pemerintah dan masyarakat di kawasan terdampak.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga. Bantuan tersebut meliputi perlengkapan ibadah, Al-Qur’an, dan pakaian. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di kawasan huntara dan warga sekitar dengan total sekitar 7.000 paket.
Kunjungan Presiden pada hari Idulfitri di Aceh Tamiang mencerminkan kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat, khususnya di wilayah yang tengah menghadapi masa pemulihan pascabencana. []

























