• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Sabang
    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Sosial Kemanusian
    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Serba Serbi
  • Video
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
Advertisement
  • Home
  • Aceh
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Sabang
    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Sosial Kemanusian
    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat untuk Cegah Penumpukan

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

    Atasi Isolasi Komunikasi, Pemerintah Aceh Aktifkan Layanan Starlink di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues

  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Serba Serbi
  • Video
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina

by Aqila Salsabila
in Aceh
0
Ahli Hukum: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Fajar, menilai anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, bisa dijerat pidana dalam kasus pesta pernikahan mereka. Tragedi itu menewaskan tiga orang.

Fickar menyebutkan panitia acara atau event organizer (EO) juga harus dimintai pertanggungjawaban.

“Harus diperiksa apakah dia sudah memerintahkan ke EO, memberikan rincian, ‘ini loh nanti masyarakat akan datang, ini persiapkan.’ Kalau dia sudah mengatakan seperti ini, dia lepas tanggung jawabnya. Tapi kalau dia diam saja juga, tidak memberitahu, dia bisa kena juga kalau dia tidak pernah mewanti-wanti kepada panitia,” ujar Fickar, pada Selasa, 23 Juli 2025.

Fickar mengatakan Pasal 359 KUHP dapat dikenakan. Pasal ini mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Menurutnya, panitia seharusnya bisa mengantisipasi kerumunan, termasuk pengaturan keamanan dan pembagian makanan. Tanggung jawab utama memang di tangan EO, tetapi kedua mempelai bisa ikut dimintai pertanggungjawaban jika tidak memberikan arahan kepada penyelenggara.

“Apakah yang punya hajatan sudah mewanti-wanti pada EO-nya atau tidak, itu yang jadi soal buat polisi nanti. Kalau sudah dikatakan seperti itu dan masih terjadi juga, berarti itu kelalaian EO sepenuhnya. Tapi kalau tidak pernah mengatakan itu, tidak memprediksi juga, dia (Maula dan Putri Karlina) juga bisa kena juga, walaupun bukan yang utama,” kata Fickar.

Fickar juga menyebut keluarga korban dapat menggugat EO maupun mempelai.

“EO-nya kemudian juga termasuk si tuan rumah itu, karena dia ikut bertanggung jawab juga. Kalau nanti di perkaranya dia terbukti sudah memberitahu pada EO-nya, sudah mewanti-wanti pada EO-nya, nah dia bisa lepas tanggung jawabnya,” jelasnya.

Fickar menambahkan bahwa kelalaian bisa dilihat dari kesiapan panitia. Menurutnya, panitia harus mampu menghitung jumlah tamu, kebutuhan keamanan, dan logistik.

“Pengertian kelalaian itu adalah kesiapan panitia. Dia harus bisa memprediksi berapa orang yang datang, berapa keamanan yang harus disediakan, berapa makanan yang harus disediakan. Itu yang menyebabkan kalau tidak diantisipasi, itu yang menyebabkan unsur kelalaiannya di situ,” kata Fickar.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti lainnya, Azmi Syahputra, menilai panitia pernikahan Maula dan Putri Karlina bisa dijerat pidana karena dugaan kealpaan.

“Ya, dalam kasus ini dalam hukum pidana disebut kealpaan akibat, di mana dalam kasus ini tentu pihak kepolisian harus meminta keterangan dan memeriksa dalam penyelidikannya. Dimulai dari EO yang menyelenggarakan bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP, personil Dishub, dan anggota Kepolisian yang menjadi bagian panitia,” ujar Azmi.

Azmi menekankan pentingnya menelusuri kelengkapan administrasi acara, seperti surat izin penyelenggaraan. Dokumen itu bisa menunjukkan sejauh mana tanggung jawab EO dan panitia dalam menjamin keselamatan.

“Jadi jelas patut diduga pihak EO maupun panitia nyata lalai, tidak mampu mengantisipasi, dan panitia pelaksana memiliki kesalahan, tidak berpikir panjang, ataupun adanya kecerobohan, di mana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi,” ucapnya.

Azmi menilai kelalaian terjadi karena tidak adanya kehati-hatian dalam perencanaan dan pelaksanaan acara.

“Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya tiga orang korban kematian warga. Di sinilah menjadi terpenuhinya unsur kelalaian dalam hubungan kausalitas antara sikap, keadaan yang diketahui dari faktanya tidak adanya antisipasi, maupun sikap hati-hati dari panitia dengan dampak yang kini ditimbulkan dalam hal ini adanya korban,” ujar Azmi.

Azmi menyatakan Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia dan pihak penanggung jawab acara.

“Sehingga Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pada pihak penanggung jawab acara dimaksud,” tutupnya.

Maula dan Putri Karlina menyatakan siap diperiksa polisi.

“Polisi akan memeriksa semuanya, bahkan kalau pun saya diperiksa, saya pasti harus diperiksa,” kata Putri dalam konferensi pers di rumah dinas Wakil Bupati Garut, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

“Saya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang yang berkewajiban, dan saya siap bertanggung jawab penuh, kalau ada prosedur-prosedur yang harus dijalani,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua mempelai belum bisa dipastikan.

Menurut Hendra, kecil kemungkinan Maula dan Putri Karlina diperiksa karena keduanya telah menyerahkan pelaksanaan acara kepada EO.

“Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau pihak mempelai, ‘kan, sudah menyerahkan kepada EO ya,” kata Hendra, pada Senin, 21 Juli 2025.

Polda Jawa Barat masih menyelidiki untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.[]

Tags: Anak Dedi MulyadiPutri Karlina
Aqila Salsabila

Aqila Salsabila

Related Posts

Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

by husna
0

Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak Banda Aceh: Pemerintah Aceh melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi...

Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

by husna
0

Banda Aceh: Pemerintah Aceh melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi meminta kepada para kepala sekolah SMA, SMK, SLB di bawah...

Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

by husna
0

Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang Aceh Tamiang – Data terbaru yang diterima Posko Komando Pemerintah Aceh per Sabtu (6/12/2025)...

Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Ketua MPU Aceh Sampaikan Pesan Penguat untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

by husna
0

Pidie Jaya – Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Lem Faisal Ali, bersama Ketua MPU Pidie Jaya, Abiya Anwar Kuta Krueng,...

Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana

by husna
0

Gubernur Instruksikan Pengawasan Ketat Lonjakan Harga Sembako dan BBM di Tengah Bencana Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf,...

BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

by husna
0

Banda Aceh — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mengerahkan total 17 unit alat berat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana...

Next Post
Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent News

Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

Tanggap Bencana, ini Arahan Plt Kadisdik kepada Cabdin Wilayah Terdampak

Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

Sekolah di Aceh Diminta Data dan Fasilitasi Siswa Terdampak Banjir

Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

Update Sementara Dampak Banjir di Tamiang

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    169 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    166 shares
    Share 66 Tweet 41
  • UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

    166 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    164 shares
    Share 65 Tweet 41

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Mualem Salurkan Bantuan Ke Wilayah Terisolir Menggunakan Heli.
  • Jembatan juli lagi proses
  • Kejadian di SPBU tanjongminje Aceh Timur.
  • Setahun Pemerintah Presiden Prabowo, Sudaryono: Pertanian Bangkit, Petani Untung - https://kutarajapost.com/nasional/setahun-pemerintah-presiden-prabowo-sudaryono-pertanian-bangkit-petani-untung/ - #PresidenPrabowo #Sudaryono
  • Dukung Reshuffle Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Desak Stimulus Rp200 Triliun Mengalir ke Petani - https://kutarajapost.com/politik/dukung-reshuffle-prabowo-tani-merdeka-indonesia-desak-stimulus-rp200-triliun-mengalir-ke-petani/ - #donmuzakir #ReshufflePrabowo #TaniMerdekaIndonesia
  • DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah - https://kutarajapost.com/nasional/dpw-tani-merdeka-kalsel-dan-bulog-sepakat-jaga-harga-gabah/ - #TaniMerdekaIndonesia #TaniMerdekaIndonesiaSulawesiSelatan
  • Habiburokhman Tegaskan RKUHAP Tidak Melemahkan KPK - https://kutarajapost.com/politik/habiburokhman-tegaskan-rkuhap-tidak-melemahkan-kpk/ - #Habiburokhman #RKUHAP
  • Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh - https://kutarajapost.com/aceh/wali-nanggroe-dorong-regulasi-untuk-majukan-kakao-aceh/ - #KakaoAceh #WaliNanggroe
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Sosial Kemanusian
  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Serba Serbi
  • Video