• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

    Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

    Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

    Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

    Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

    Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

    Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

    Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

    Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

    Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah

    Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah

    Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

    Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

    Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

    Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

  • Ekonomi
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

    Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

    Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

    Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

    Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

    Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

    Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

    Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

    Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

    Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah

    Sekda Aceh Bersama Pimpinan SKPA Takziah ke Rumah Duka Almarhum dr. Zaini Abdullah

    Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

    Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

    Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

    Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

JKA untuk Rakyat, Bukan untuk yang Mampu: Mengapa Pergub Penyesuaian JKA Harus Didukung

Jimmy Maulana by Jimmy Maulana
in Aceh, Opini
0
160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

Ada narasi yang sengaja atau tidak sengaja berkembang di tengah masyarakat bahwa Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA akan menghilangkan hak rakyat Aceh untuk berobat gratis. Narasi ini perlu diluruskan. Penyesuaian JKA bukan berarti menghapus layanan kesehatan gratis bagi rakyat Aceh. Justru sebaliknya, penyesuaian ini diperlukan agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat yang paling membutuhkan.

Selama ini, sekitar 4,3 juta rakyat Aceh telah mendapat jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui berbagai skema Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara sekitar 1,7 juta jiwa lainnya masih menjadi tanggungan JKA melalui anggaran Pemerintah Aceh. Artinya, persoalan utama hari ini bukan apakah rakyat Aceh masih dijamin atau tidak, melainkan bagaimana memastikan tidak ada tumpang tindih, tidak ada pembayaran ganda, dan tidak ada subsidi kesehatan untuk kelompok yang sebenarnya mampu membayar sendiri.

Di sinilah pentingnya Peraturan Gubernur tentang penyesuaian JKA. Pergub ini harus dipahami sebagai instrumen keadilan anggaran, bukan sebagai alat pemotongan hak rakyat. Negara dan Pemerintah Aceh wajib hadir untuk rakyat miskin, pekerja rentan, keluarga tidak mampu, orang sakit, dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan. Tetapi menjadi tidak adil apabila uang APBA yang seharusnya melindungi rakyat miskin justru ikut membayar premi orang kaya, ASN, TNI, Polri, pejabat, pegawai bergaji tetap, atau kelompok mapan lainnya yang sebenarnya telah memiliki skema jaminan kesehatan sendiri.

Subsidi kesehatan harus punya moralitas. Prinsipnya sederhana: yang miskin dibantu, yang mampu ikut bertanggung jawab. Bila orang kaya dan pejabat masih ikut dibiayai oleh JKA, maka yang terjadi bukan pemerataan, melainkan pemborosan. Bahkan lebih jauh, itu bisa menjadi bentuk ketidakadilan sosial, karena anggaran yang seharusnya memperkuat layanan untuk rakyat kecil justru terserap untuk mereka yang tidak semestinya disubsidi.

RelatedPosts

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Karena itu, validasi data menjadi kunci. Pemerintah Aceh perlu memastikan data peserta JKA disinkronkan dengan data BPJS, Dukcapil, DTKS, data ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, pegawai perusahaan, serta kategori ekonomi rumah tangga. Tujuannya bukan untuk mempersulit rakyat, tetapi untuk memastikan tidak ada peserta yang dibayar dua kali oleh negara dan tidak ada orang mampu yang mengambil ruang anggaran rakyat miskin.

Penyesuaian ini juga penting untuk keberlanjutan JKA. Jika semua orang terus ditanggung tanpa pemilahan yang jelas, beban APBA akan semakin berat. Akibatnya, kualitas layanan kesehatan bisa ikut terdampak. Rumah sakit, puskesmas, obat-obatan, rujukan, dan pelayanan dasar membutuhkan pembiayaan yang cukup. Maka, menghemat anggaran dari kelompok mampu bukan sekadar efisiensi administrasi, tetapi langkah untuk memperkuat pelayanan bagi masyarakat kecil.

Namun, pemerintah juga harus menjalankan kebijakan ini secara hati-hati. Jangan sampai rakyat miskin yang datanya keliru justru ikut tercoret. Karena itu, Pergub JKA harus disertai mekanisme sanggah yang mudah, transparan, dan cepat. Masyarakat yang merasa tidak mampu tetapi terdata sebagai mampu harus diberi ruang untuk memperbaiki statusnya. Aparat gampong, dinas sosial, dinas kesehatan, BPJS, dan pemerintah kabupaten/kota harus bekerja bersama agar tidak ada warga miskin yang kehilangan hak berobat.

Pesan publiknya harus jelas: JKA tidak berhenti. JKA sedang dibersihkan datanya. JKA sedang dikembalikan kepada tujuan utamanya, yaitu melindungi rakyat Aceh yang benar-benar membutuhkan. Yang dihentikan bukan hak rakyat miskin, tetapi praktik subsidi yang salah sasaran. Yang dikoreksi bukan pelayanan kesehatan gratis, tetapi potensi tumpang tindih dan pembayaran ganda dalam penggunaan uang rakyat.

Pergub penyesuaian JKA adalah langkah penting untuk menjaga keadilan. Aceh tidak boleh membiarkan uang rakyat miskin dipakai membayar premi orang kaya. Aceh tidak boleh membiarkan anggaran kesehatan tersedot untuk mereka yang sudah bergaji tetap, memiliki fasilitas negara, atau mampu membayar BPJS mandiri. Solidaritas sosial tidak berarti semua orang harus disubsidi, tetapi memastikan yang paling lemah tidak ditinggalkan.

Maka, daripada membangun ketakutan seolah-olah JKA dihapus, publik perlu melihat kebijakan ini secara lebih jernih. Penyesuaian JKA adalah upaya menyelamatkan program, bukan membunuh program. Ini adalah jalan agar JKA lebih adil, lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih berkelanjutan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan JKA bukan berapa banyak orang mampu yang ikut ditanggung negara, melainkan seberapa kuat Pemerintah Aceh melindungi rakyat miskin saat mereka sakit. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat yang membutuhkan. Itulah semangat utama penyesuaian JKA.

Penulis: Taufik Tiro

Previous Post

Ikut Kembangkan Pendidikan Aceh, Mualem Ucapkan Terimakasih kepada Arab Saudi

Next Post

Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM

Jimmy Maulana

Jimmy Maulana

Penulis dan wartawan yang konsisten mengangkat isu sosial, pembangunan daerah, dan dinamika kebijakan publik dengan pendekatan naratif yang kuat serta berbasis data.Bagi saya Menulis adalah medium tanggung jawab sosial sebuah ruang untuk membangun kesadaran publik dan mendorong perbaikan sistem secara konstruktif.

Related Posts

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

by Husni Anwar
24/06/2026
0

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pergelaran Bhayangkara...

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

by Husni Anwar
24/06/2026
0

Banda Aceh – Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh masa bakti 2026–2030...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

by Husni Anwar
24/06/2026
0

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

by Husni Anwar
24/06/2026
0

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan...

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

by Husni Anwar
24/06/2026
0

Banda Aceh – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, memastikan keamanan dan kenyamanan investor yang berinvestasi...

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

by Husni Anwar
24/06/2026
0

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam...

Load More
Next Post
Natalius Pigai

Pigai: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Diduga Langgar HAM

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Hambalang

Ratas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus Bangun Daerah

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Mahasiswa dan OKP Aceh Dorong Perubahan Pergub JKA, Tolak Pencabutan

Mahasiswa dan OKP Aceh Dorong Perubahan Pergub JKA, Tolak Pencabutan

Recent News

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

Puncak Bhayangkara Fest 2026, Sekda Aceh : Wujud Kokohnya Sinergi Polri dan Masyarakat

24/06/2026
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

24/06/2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

24/06/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    174 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

    175 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.