Pemerintah Aceh mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2027 sebesar Rp10,3 triliun lebih. Rancangan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin, 26 Oktober 2026, dengan pemulihan pascabencana sebagai salah satu agenda utama pembangunan.
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah.
Pendapatan Aceh ditargetkan lebih dari Rp10 triliun
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan Aceh tahun 2027 direncanakan mencapai Rp10 triliun lebih. Target itu terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,9 triliun lebih, pendapatan transfer Rp7 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sekitar Rp2 miliar lebih.
Sementara itu, belanja Aceh direncanakan mencapai Rp10,3 triliun lebih. Komposisinya meliputi belanja operasi Rp8,1 triliun lebih, belanja modal Rp570 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp41,3 miliar lebih, dan belanja transfer Rp1,6 triliun lebih.
Pada pos pembiayaan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan sebesar Rp360 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Fokus pada pemulihan pascabencana
Penyusunan RAPBA 2027 berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan 2027, yaitu “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Selain pemulihan pascabencana, prioritas pembangunan mencakup penguatan nilai-nilai keislaman dan sosial budaya, pembangunan ekonomi alam dan maritim, penciptaan lapangan kerja, serta transformasi digital yang terintegrasi.
Pemerintah Aceh juga memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, sains dan teknologi, penguatan tata kelola birokrasi, kemandirian fiskal, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Menunggu pembahasan bersama DPRA
Dokumen RAPBA 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan tersebut akan menjadi tahap penting untuk memastikan rancangan belanja sejalan dengan kebutuhan pemulihan daerah, kemampuan fiskal, serta target pembangunan Aceh pada 2027.
Artikel ini ditulis ulang secara orisinal berdasarkan laporan Aceh Online.
Referensi: Aceh Online – RAPBA 2027 Capai Rp10,3 Triliun, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas



















