Publik Wajib Tahu: Ariza Tegaskan JKA Lahir dari Dana Otsus, Buah Perjuangan dan Kesepakatan Damai Aceh
Banda Aceh — Koordinator Aliansi Rakyat Aceh (ARAH), Ariza, menegaskan bahwa masyarakat Aceh perlu memahami secara utuh asal-usul dan sumber pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang tidak terlepas dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai buah dari perjuangan panjang Pejuang Aceh.
Ariza menyampaikan bahwa keberadaan Dana Otsus, yang menjadi tulang punggung pembiayaan JKA, merupakan konsekuensi dari perdamaian Aceh yang diformalkan melalui Perjanjian Helsinki 2005 serta diperkuat dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Publik wajib tahu, JKA tidak lahir begitu saja. Program ini ada karena adanya Dana Otsus, dan Dana Otsus itu sendiri adalah hasil dari perjuangan panjang Aceh yang kemudian diformalkan dalam MoU Helsinki dan UUPA,” ujar Ariza.
Ia menambahkan, dalam konteks sejarah, Dana Otsus juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika konflik Aceh yang melibatkan Gerakan Aceh Merdeka, yang kemudian berujung pada kesepakatan damai dan pemberian kewenangan khusus bagi Aceh, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ariza, pemahaman ini penting agar masyarakat tidak hanya menikmati program seperti JKA, tetapi juga menyadari bahwa program tersebut merupakan bagian dari hasil perjuangan dan kesepakatan politik yang harus dijaga bersama.
“JKA adalah wujud nyata dari damai Aceh. Ini bukan sekadar program kesehatan, tapi juga simbol bagaimana hasil perjuangan dan perdamaian diterjemahkan menjadi kebijakan yang langsung dirasakan rakyat,” tegasnya.
Namun demikian, Ariza mengingatkan bahwa ketergantungan JKA terhadap Dana Otsus juga menjadi tantangan serius ke depan, mengingat dana tersebut memiliki batas waktu serta skema penurunan.
Karena itu, ARAH mendorong Pemerintah Aceh untuk segera menyiapkan strategi keberlanjutan pembiayaan JKA, agar tidak terjadi ketergantungan berkepanjangan tanpa solusi alternatif.
“Kalau kita memahami sejarahnya, maka kita juga harus serius menjaga masa depannya. Jangan sampai ketika Dana Otsus berkurang, program JKA ikut terancam,” lanjutnya.
Selain itu, Ariza juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Otsus, mengingat dana tersebut merupakan amanah besar dari proses damai Aceh.
“Ini dana perjuangan, bukan sekadar anggaran. Maka pengelolaannya harus benar-benar berpihak kepada semua dan berkelanjutan,” pungkasnya.
























