• About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Selasa, September 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    • Subulussalam
    Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

    Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

    Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

    Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

    Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

    Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

    Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

    Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

    Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

    Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

    Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

    Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

    Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya & Gaya Hidup
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    • Subulussalam
    Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

    Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

    Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

    Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

    Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

    Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

    Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

    Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

    Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

    Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

    Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

    Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

    Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

    Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya & Gaya Hidup
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Ekpose akhir Tahun, Mahkamah Syar’iyah Jantho adili 741 perkara perkara perdata, dan 45 perkara pidana pada tahun 2023.  

AMH by AMH
in Aceh
0
Ekpose akhir Tahun, Mahkamah Syar’iyah Jantho adili 741 perkara perkara perdata, dan 45 perkara pidana pada tahun 2023.  
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho akmal Hakim Bs SHI MH, Seiring dengan akan berakhirnya Program dari Rencana Kerja Mahkamah Syar’iyah jantho 2023, izinkan kami menyampaikan pertanggungjawaban kinerja Aparatur Satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan ini semata semuanya atas segala macam bentuk kepercayaan publik dari Masyarakat Aceh Besar, pelayanan optimal yang kami diimplementasikan ke dalam program dan rencana kerja selama tahun 2023 ini.

Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima dan memeriksa serta mengadili perkara sejumlah 786 perkara, dengan klasifikasi perkara gugatan (contensius) 476 perkara, perkara permohonan (voluntair) 220 perkara, perkara Jinayat (pidana islam) 45 perkara, perkara dewasa 38 perkara dan perkara jinayat anak sejumlah 7 perkara.

Adapun untuk perkara gugatan yaitu sejumlah 476 perkara, perkara cerai talak 93 perkara, sedangkan perkara cerai gugat ( istri menggugat cerai suami ) mendominasi yaitu sejumlah 325 perkara, dan perkara kewarisan  10 perkara, Isbath Nikah ada 64 perkara, pencegahan perkawinan 2 perkara, dispensasi 29 perkara, sengketa harta bersama 6 perkara, sengketa hak asuh anak 4 perkara, perwalian 17 perkara dan wali adhal 3 perkara, sengketa hibah 2 perkara, wakaf 1 perkara, sengketa ekonomi syariah 1 perkara, penetapan ahli waris 126 perkara, pengangkatan anak 1 perkara, dan perkara lainnya 12 perkara.

Majelis Hakim dengan komposisi Ketua, Wakil dan 2 orang hakim telah mengadili dan menjatuhkan putusan sejumlah 744 perkara , dengan perkara sisa yaitu 9 perkara. Dengan prosentase penyelesaian perkara 98,80 % dan untuk perkara yang didaftar secara elektronik ( E – Court ) ada 223 perkara yaitu perkara gugatan 119 dan perkara permohonan 104 perkara.
Sementara 1 perkara perdata yang diajukan upaya hukum luar bisa yaitu Peninjaan kembali, sementara perkara gugatan juga ada yang mengajukan upaya Hukum banding dan kasasi.
Rumah Tangga Hancur Kerena Murtad ( Keluar dari Agama Islam )

RelatedPosts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

Akmal yang juga mahasiswa Pasca Sarjana Program Doktoral UIN Ar Raniry menambahkan bahwa yang menjadi faktor penyebab perceraian yaitu Meninggalkan salah satu pihak sejumlah 64 perkara, Perselisihan terus menerus didalam rumah tangga berjumlah 219 perkara, faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga ada 31 perkara, faktor pidana dihukum salah satu pihak berjumlah 4 perkara, dan Faktor poligami 11 perkara, sebab ekonomi rumah tangga 42 perkara dan murtad 1 perkara.

16 Perkara kekerasan Seksual ( Pemerkosaan ) dilakukan orang Dewasa, dan 6 Perkara Pemerkosaan dilakukan anak dibawah Umur.

Akmal didampingi Sufriadi SHI yang merupakan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Jantho menambahkan pihaknya juga menerima 45 perkara pidana yang dilimpahkan oleh Kejari Aceh Besar, dengan klasifikasi perkara Maisir ( Judi ) 6 perkara, umumnya semua perkara judi didominasi bermain game online Chip Domino, Toto gelap ( togel ) perkara Ikhtilat 7 perkara, pelecehan seksual 5 perkara, perkara pemerkosaan sejumlah 16 perkara, zina 4 perkara.

Sedangkan untuk perkara pidana anak 7 perkara, 6 diantaranya adalah perkara pemerkosaan dan 1 perkara pelecehan seksual, perkara terjadi akibat pengaruh teknologi yaitu gadget, serta lalai dan lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergualan dan interaksi anaknya, sehingga menyebabkan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan . Semoga kedepan ada perhatian khusus dari masing masing orang tua, aparat gampong, tokoh agama dan tokoh pendidikan dan pemerintah, agar perkara tindak pidana kekerasan seksual bisa diminimalisir di Kabupaten Aceh Besar.

Disisi lain Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima 14 perkara permohonan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan Hukum Tetap, dan semua telah diselesaikan dengan kata lain, tidak ada sisa perkara permohonan eksekusi ditahun 2024 karena telah dilaksanakan semuanya pada tahun 2023.

Akmal Hakim menambahkan yang menjadi kendala para pihak di Kabupaten Aceh Besar dalam mencari keadilan umumnya akibat jarak radius tempat tinggal yang sangat jauh untuk berakses kepengadilan dan minimnya akses transportasi umum, ditambah salah satu kecamatan berada di Klasifikasi sebagai pulau terluar yaitu Kecamatan Pulo Aceh.

Serta terbatas jaringan internet sehingga para pihak tidak bisa menggunakan fitur E-court dalam mendaftarkan perkaranya dan Pihaknya telah menyiasati dengan membuat sidang keliling diluar gedung dan sidang terpadu dengan bantuan dana dari APBK Aceh yang merupakan perhatian penuh dan totalitas dari Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali MSi serta Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs Sulaimi Msi yang terus berkoordinasi dengan pihak kami dalam menyelesaikan persoalan masyarakat Aceh Besar dalam segmentasi persoalan isbath yang masih ribuan pasangan penduduk Kabupaten Aceh Besar yang belum mempunyai Buku nikah akibat tidak mempunyai biaya perkara dan buku nikah hilang karena tsunami dan konflik Aceh beberapa waktu silam.

Mahkamah Syar’iyah jantho juga menyediakan fasilitas pos bantuan hukum ( posbakum ) dari Yayasan Karima dan memberi fasilitas perkara prodeo bagi masyarakat yang tidak mampu, dan memberikan fasilitas Anjungan Gugatan Mandiri, namun belum bisa menjawab seluruh persoalan hal ini secara holistik hal ini semata disebabkan berbagai faktor hal lainnya.

 

Previous Post

Penjabat Gubernur Lantik Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya

Next Post

BPKS Gelar Pertemuan Bisnis Kolaboratif untuk Kembangkan Sabang sebagai Pusat Dukungan Offshore

AMH

AMH

Related Posts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

by Husni Anwar
08/09/2026
0

Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran...

Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

by Husni Anwar
08/09/2026
0

Jakarta - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi...

by Husni Anwar
08/09/2026
0

Banda Aceh — Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna mempercepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan...

Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

by Husni Anwar
07/09/2026
0

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE (Dek Fadh) menerima penghargaan SMSI Aceh Awards 2026 kategori “Tokoh Penguat Ekonomi Syariah...

Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

Jumat Berkah, Plt Ketua DWP Aceh Berbagi dengan Keluarga Pasien di Rumah Singgah RSUDZA

by Husni Anwar
08/09/2026
0

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Ny. Fitriani Taufik, bersama pengurus DWP Aceh mengunjungi...

Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

Terima Audiensi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Plt Sekda Aceh Paparkan Progress Penanganan Pasca Bencana

by Husni Anwar
08/09/2026
0

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima audiensi dari pengurus Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri...

Load More
Next Post
BPKS Gelar Pertemuan Bisnis Kolaboratif untuk Kembangkan Sabang sebagai Pusat Dukungan Offshore

BPKS Gelar Pertemuan Bisnis Kolaboratif untuk Kembangkan Sabang sebagai Pusat Dukungan Offshore

Ulama Muda Aceh Sarankan Imigran Rohingya Ditempatkan di Lahan Militer

Ulama Muda Aceh Sarankan Imigran Rohingya Ditempatkan di Lahan Militer

Tani Merdeka Aceh Besar Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pilpres 2024

Tani Merdeka Aceh Besar Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pilpres 2024

Don Muzakir: Kami Yakin Prabowo-Gibran Bisa Menang 65 Persen di Aceh

Don Muzakir: Kami Yakin Prabowo-Gibran Bisa Menang 65 Persen di Aceh

Recent News

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

08/09/2026
Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

Rapat paripurna setujui RUU Pemerintahan Aceh jadi usul DPR

08/09/2026
DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar pertemuan dengan Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, pada Selasa 8 September 2026.

Bertemu DPP APPSI, Wamendagri Ingin Pasar Tradisional Lebih Ramai dan Menarik

08/09/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    179 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    179 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional

© 2026 KutarajaPost.com - Media Berita dan Informasi Terkini.

  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya & Gaya Hidup

© 2026 KutarajaPost.com - Media Berita dan Informasi Terkini.