Banda Aceh — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh memperkuat persatuan dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Dedy, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga bangsa belum berakhir. Jika para pahlawan dahulu berjuang merebut kemerdekaan, maka generasi saat ini memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat dan generasi penerus dari berbagai ancaman, termasuk narkotika.
“Perjuangan melawan narkotika bukan hanya tugas BNN, kepolisian, pemerintah, atau aparat penegak hukum. Ini adalah tugas kita semua,” kata Dedy, Selasa 1 September 2026.
Ia menyebutkan, posisi geografis Aceh yang strategis menjadi peluang sekaligus tantangan. Wilayah pesisir yang luas dan kedekatan dengan jalur perdagangan serta pelayaran internasional dinilai berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Data BNN menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia pada periode pengukuran 2023–2025. Kondisi tersebut, kata Dedy, menunjukkan bahwa narkotika bukan persoalan kelompok tertentu, melainkan ancaman yang dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Ancaman itu juga terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di Aceh sepanjang 2026. Pada Januari lalu, tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu di Peureulak Timur, Aceh Timur. Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas kembali menemukan 60 kilogram sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.
Selain itu, BNN mengungkap peredaran 5 kilogram sabu di Kabupaten Bireuen dan kembali menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu di daerah tersebut pada Juli 2026.
Tidak hanya sabu, BNN Aceh juga melakukan pemberantasan tanaman ganja. Pada 16 Agustus 2026, BNN Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare di Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Dari lokasi itu diperkirakan terdapat sekitar 30.000 batang ganja siap panen.
Pada bulan yang sama, BNN Aceh kembali menggagalkan peredaran 43 kilogram ganja di Kabupaten Aceh Utara. Dedy mengatakan rangkaian pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja keras, konsistensi dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Ia mencontohkan, dengan asumsi satu kilogram sabu berpotensi menjangkau sekitar 5.000 orang, maka pengungkapan 168 kilogram sabu berpotensi mencegah ratusan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Di balik angka tersebut terdapat anak-anak yang tetap dapat mengejar cita-citanya, keluarga yang tetap utuh, serta generasi muda yang tetap memiliki kesempatan untuk menatap masa depan,” ujarnya.
Dedy juga menyoroti dugaan bahwa sekitar 40 persen narkotika, khususnya sabu, yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Aceh. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Aceh tidak boleh hanya dikenal sebagai wilayah yang rentan terhadap masuknya narkotika. Aceh harus menjadi wilayah yang paling kuat dalam melawannya,” tegasnya.
Dedy juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk menjadi kurir maupun pengedar.
Ia menyebut keterlibatan warga Aceh dalam sejumlah jaringan narkotika menjadi perhatian serius. Menurutnya, masyarakat tidak boleh tergiur keuntungan sesaat hingga akhirnya menjadi bagian dari mata rantai kejahatan narkotika. “Jangan pernah biarkan diri kita menjadi bagian dari tangan-tangan yang menghancurkan bangsa sendiri,” katanya.
Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah direkrut oleh bandar narkotika yang memanfaatkan berbagai kerentanan sosial dan ekonomi.
Dedy menegaskan, menghadapi ancaman narkotika membutuhkan persatuan. Perbedaan pilihan politik, profesi, kepentingan maupun latar belakang, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk terpecah ketika menghadapi persoalan narkotika.
“Musuh kita bukan sesama anak bangsa. Musuh kita adalah narkotika dan jaringan kejahatan yang ingin menghancurkan generasi kita,” ujarnya.
Karena itu, Dedy mengajak para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, dunia pendidikan, dunia usaha, media serta seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan langkah dalam mencegah dan memberantas narkotika.
Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup. Upaya pemberantasan harus dibarengi dengan penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, nilai agama, pemberdayaan pemuda serta kepedulian masyarakat.
“Ulama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis untuk mengingatkan masyarakat bahwa narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan, moral, keluarga dan masa depan generasi,” katanya.
Dedy berharap seluruh elemen di Aceh dapat memperkuat kolaborasi sehingga upaya menyelamatkan generasi muda dari narkotika menjadi gerakan bersama.
“Mari kita jaga Aceh. Mari kita selamatkan generasi muda. Mari kita rapatkan barisan. Karena persatuan adalah kekuatan, dan Aceh harus bersatu melawan narkoba.”Demikian ujarnya. []
Sumber : infopublik.id























