• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Senin, November 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Sabang
    Safari Dayah Wagub Fadhlullah, Perkuat Silaturrahmi Ulama – Umara

    Safari Dayah Wagub Fadhlullah, Perkuat Silaturrahmi Ulama – Umara

    Data Pengguna AI di Indonesia 2025: Ketergantungan Publik di Era Digital

    Data Pengguna AI di Indonesia 2025: Ketergantungan Publik di Era Digital

    Menteri Agama Nasaruddin Umar

    Hari Santri, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

    Ahmad Yani Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh.

    592 Calon PPPK Kemenag Aceh Siap Dilantik Serentak

    Erick Thohir bersama Shin Tae-yong bersama istri menikmati makan malam Jumat (24/5/2024). Shin Tae-yong memberikan 3 kode siap kembali latih Timnas Indonesia. (@erickthohir)

    Kursi Pelatih Timnas Indonesia Masih Kosong, Shin Tae-yong Masih Dijagokan

    Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Catat Perubahan Signifikan

    Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Catat Perubahan Signifikan

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono

    Setahun Pemerintah Presiden Prabowo, Sudaryono: Pertanian Bangkit, Petani Untung

    Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia (baju putih) sedang menggelar konferensi pers di Jakarta pada Minggu 31 Agustus 2025.

    Dukung Reshuffle Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Desak Stimulus Rp200 Triliun Mengalir ke Petani

    DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

    DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Sosial Kemanusian
  • Serba Serbi
  • Video
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
Advertisement
  • Home
  • Aceh
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Sabang
    Safari Dayah Wagub Fadhlullah, Perkuat Silaturrahmi Ulama – Umara

    Safari Dayah Wagub Fadhlullah, Perkuat Silaturrahmi Ulama – Umara

    Data Pengguna AI di Indonesia 2025: Ketergantungan Publik di Era Digital

    Data Pengguna AI di Indonesia 2025: Ketergantungan Publik di Era Digital

    Menteri Agama Nasaruddin Umar

    Hari Santri, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

    Ahmad Yani Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh.

    592 Calon PPPK Kemenag Aceh Siap Dilantik Serentak

    Erick Thohir bersama Shin Tae-yong bersama istri menikmati makan malam Jumat (24/5/2024). Shin Tae-yong memberikan 3 kode siap kembali latih Timnas Indonesia. (@erickthohir)

    Kursi Pelatih Timnas Indonesia Masih Kosong, Shin Tae-yong Masih Dijagokan

    Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Catat Perubahan Signifikan

    Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Pupuk Indonesia Catat Perubahan Signifikan

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono

    Setahun Pemerintah Presiden Prabowo, Sudaryono: Pertanian Bangkit, Petani Untung

    Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia (baju putih) sedang menggelar konferensi pers di Jakarta pada Minggu 31 Agustus 2025.

    Dukung Reshuffle Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Desak Stimulus Rp200 Triliun Mengalir ke Petani

    DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

    DPW Tani Merdeka Kalsel dan Bulog Sepakat Jaga Harga Gabah

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Sosial Kemanusian
  • Serba Serbi
  • Video
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!

Peneliti ELSAM menyoroti pelanggaran privasi akibat pengumpulan data identitas di gedung. UU Pelindungan Data Pribadi belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia.

by husna
16/11/2025
in Internasional, Teknologi
0
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kutarajapost.com – Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas menilai, peninggalan dan perekaman identitas seperti KTP sebagai jaminan seseorang masuk ke sebuah gedung merupakan tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran.

Seperti dialami banyak orang, gedung perkantoran dan fasilitas publik menerapkan aturan ketat bagi tamu, mulai dari meninggalkan KTP di resepsionis hingga wajib selfie sebelum masuk. Banyak pengelola gedung meminta data yang tidak relevan dengan kebutuhan keamanan.

Tidak sedikit pula yang menyimpan foto wajah hingga salinan KTP tanpa standar keamanan yang jelas yang dalam konteks UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), tindakan seperti ini dapat mengarah pada pelanggaran. Masalah bertambah rumit karena hingga kini pemerintah belum membentuk badan pengawas pelindungan data pribadi seperti yang diperintahkan UU PDP.

“Nah, pengumpulan data pribadi yang sebenarnya tidak relevan dengan aktivitas yang kita lakukan, seperti masuk tower, kemudian daftar akun, itu merupakan sebenarnya ketidakpatuhan pengontrolan terhadap prinsip-prinsip pelindungan data pribadi,” kata Parasurama kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

Ia menjelaskan, itu bisa menjadi “pelanggaran” karena ada beberapa prinsip yang tidak terpenuhi, semisal tujuan pengumpulan data itu harus terbatas dan relevan. Selain itu pengendali data juga tidak memenuhi unsur keabsahan, sebab data pribadi yang dikumpulkan tidak relevan dan untuk tujuan lain.

Indonesia telah memiliki aturan privasi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sejak 2022. Aturan ini mengatur dengan ketat hak warga RI sebagai pemilik data pribadi serta menetapkan ancaman sanksi bagi perusahaan serta institusi pemerintah yang lalai melindungi data pribadi.

Walau begitu, pelaksanaan UU ini masih tersendat karena pemerintah belum mendirikan badan pengawas pelindungan data pribadi seperti perintah UU. Badan pengawas tersebut seharusnya berdiri 1 tahun sejak UU diterbitkan yang jatuh pada 17 Oktober 2024.

“Kemudian menggunakannya untuk tujuan lain, dan dia juga kehilangan dasar hukumnya untuk melanjutkan atau memproses data-data yang tidak relevan tadi,” ujarnya.

Parasurama bilang, pihak pengelola gedung seharusnya bisa mencari cara selain mengumpulkan KTP atau pemindaian wajah, dalam hal ini cara yang tidak berisiko untuk masyarakat. Termasuk menyediakan opsi agar tidak membatasi aktivitas masyarakat untuk mengakses tempat tersebut.

Ia juga menegaskan privasi harusnya bisa diberikan secara default dan by design. Pelindungan atas privasi juga harus dilakukan oleh pengelola area-area terbatas, termasuk untuk gedung.

“Nah, itu sebenarnya merupakan bagian dari pelanggaran data, perlindungan data pribadi. Karena ini sama hal dengan platform digital ya, bagaimana kita bisa menikmati platform yang tidak ada ads dengan membayar misalnya gitu,” jelas ia.

Terpisah, Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan, foto selfie dan KTP bukan alat identifikasi yang diakui menurut Dukcapil. Berkait keamanannya, Alfons bilang, ini juga bergantung pada pengelolaan datanya, yakni cara mereka menyimpan data, apakah sudah aman atau tidak.

“Lalu apakah itu aman atau tidak ya tergantung lah pengelola datanya, bagaimana dia menyimpan data itu. Kalau dia tidak menyimpan dengan aman ya kalau data bocor ya selesai juga,” kata Alfons.

“Yang tidak selesai juga akan bocor datanya gitu loh. Beserta fotonya, mukanya, selfienya, yang tinggal dikerjain pakai AI kan, dipermak lagi,” ujarnya menambahkan.

husna

husna

Next Post
Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Search

No Result
View All Result

Recent News

Nuklir Meledak Gara-gara Tombol Komputer Eror, 60.000 Tewas Seketika

Nuklir Meledak Gara-gara Tombol Komputer Eror, 60.000 Tewas Seketika

16/11/2025
Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini

16/11/2025
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!

16/11/2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • Nuklir Meledak Gara-gara Tombol Komputer Eror, 60.000 Tewas Seketika
  • Menang Judi Rp 2,5 Miliar Berkat ChatGPT, Uangnya Habis Buat Ini
  • Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto, Itu Bisa Langgar Undang-Undang!
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Sosial Kemanusian
  • Serba Serbi
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.