• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Akademisi: Kebijakan Job Fit Pejabat Eselon II, Pj Gubernur Aceh Langgar Etika Politik

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
26/01/2025
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 2 mins read
86 4
0
Prof Dr Muhammad Nazaruddin

Prof Dr Muhammad Nazaruddin

120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST.COM – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang membuka uji kompetensi atau job fit bagi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjelang akhir masa jabatannya menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.

Prof Dr Muhammad Nazaruddin seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran etika politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

BacaJuga

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

“Menurut pendapat saya, ini dihentikan saja. Tidak patut dilakukan. Sangat melanggar etika politik,” katanya dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Dari perspektif sosiopolitik, Prof Nazaruddin menilai langkah tersebut tidak pantas dilakukan, apalagi mengingat masa jabatan Pj Gubernur  tinggal dua minggu lagi.

“Jabatan-jabatan yang sedang dimutasi atau dipilih dalam job fit ini seharusnya menjadi bagian dari perangkat kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan memimpin selama lima tahun ke depan, bukan sebaliknya diubah di akhir masa jabatan Pj Gubernur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof Nazaruddin menekankan perubahan jabatan ini akan memengaruhi implementasi janji-janji politik yang disampaikan oleh calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Menurutnya, pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur seharusnya bukanlah bagian dari tim yang seharusnya bekerja dengan visi misi pasangan kepala daerah yang terpilih, yang membutuhkan sinergi dalam menjalankan program-programnya.

“Sebagai Pj Gubernur, tugas utama adalah menyukseskan proses transisi hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Jika ada masalah atau hal yang harus segera dituntaskan, seharusnya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang, bukan keputusan yang justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru,” tegas Prof Nazaruddin.

Pj Gubernur, menurut Prof Nazaruddin, seharusnya tidak merubah struktur birokrasi menjelang berakhirnya masa jabatannya, apalagi di saat transisi menuju pemerintahan yang baru.

“Jika ada ketidaksesuaian antara pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur dan tim yang akan bekerja dengan gubernur terpilih, maka implementasi janji-janji politik akan terancam gagal. Ini berpotensi merusak stabilitas birokrasi dan mengganggu kredibilitas pemerintah,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan meskipun gubernur terpilih berhak mengganti pejabat yang ditunjuk oleh Pj Gubernur setelah pelantikan, perubahan di akhir masa jabatan ini akan menimbulkan masalah baru di dalam birokrasi.

“Hal ini bisa memicu ketidakstabilan internal dan bahkan menjadi ancaman konflik yang tidak diinginkan di masa depan,” tambahnya.

Prof Nazaruddin pun menilai bahwa tindakan Pj Gubernur Aceh membuka job fit pejabat eselon II ini patut dipertanyakan dan sebaiknya dihentikan.

“Langkah ini terlihat dipaksakan, jelas melanggar etika sosiopolitik, dan bisa berpotensi merugikan proses demokrasi yang tengah berlangsung,” pungkasnya.[]

Tags: pj gubernur aceh
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
124

KUTARAJAPOST - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kakao Aceh melalui regulasi yang berpihak pada...

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

by husna
10/07/2025
0
188

Malaysia- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjalin kerja sama internasional dengan BrainScience Academy Malaysia dalam bidang riset terapi bicara anak....

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
148

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
157

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Next Post
Muhammad Arhas, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela)

Koordinator JP-Barsela: Pj Gubernur Aceh Diminta Hentikan Mutasi Pejabat Jelang Pelantikan Mualem-Dek Fadh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan menerima api PON.

Kirab Api PON XXI Tiba di Lhokseumawe

11 bulan ago
115
Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Dato H Yuni Eko Hariyatna

YARA Dukung Uji Kompetensi JPT di Kota Banda Aceh, Ini Alasannya

7 bulan ago
118

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Massad Boulos Sosok Dibalik Kemenangan Donald Trump, Siapa Dia?

    52 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Interior Daihatsu Xenia Terbaru Tampil dengan Modern, Lapang, dan Fungsional

    51 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Rektor UIN Ar-Raniry Ceramah Tarawih di Masjid Raya, Bahas Makna Ramadan

    51 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    65 shares
    Share 25 Tweet 16

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.