
KutarajaPost.com – Menjelang lima bulan pasca bencana di Aceh, sejumlah dayah belum memperoleh rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap bangunan yang rusak parah. Hal ini disampaikan langsung Tgk. Nurmiswari Amir, pimpinan Dayah Misbarur Rasyid Al Aziziyah, Kabupaten Aceh Tamiang kepada media ini, Minggu kemarin.
“Banjir di tempat kami mencapai lantai dua. Akibatnya, 17 bilik santri hingga 10 balai pengajian tidak bisa digunakan lagi. Rumah guru pun ikut rusak,” ujarnya. Karena fasilitas dan prasarana dayah rusak parah, para santri terpaksa menempati kantor dayah hingga gedung lain yang masih tersisa untuk tinggal dan belajar. Mirisnya ungkap Nurmiswari, paska bencana hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan bantuan pembangunan dari Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pendidikan Badan Dayah.
Bantuan yang diterima selama ini hanya berupa bahan pokok. “Kemarin ada dapat beras, kemudian ada bantuan dari tentara (TNI) dan relawan untuk membersihkan dayah,” katanya saat dihubungi media ini melalui lini media sosial WhatsApp (WA).
Nurmiswari mengaku, begitupun pembelajaran tetap dilangsungkan dengan fasilitas seadanya. Soal iuran santri pun tidak terlalu dipersoalkan. Bahkan, ada beberapa santri yang digratiskan biaya bulanan. “Kemarin saat bulan pertama bencana, kami memang tidak memungut iuran. Setelah memasuki bulan kedua, baru dipungut kembali, itu pun sesuai kemampuan santri. Jika tidak mampu, apalagi pasca bencana ini, kami gratiskan. Bencana bukan jadi alasan untuk putus belajar,” terangnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengaku sedang mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dayah di Aceh ke pemerintah pusat. Saat ini prosesnya masih pada tahap pengajuan data dayah di Aceh yang terdampak bencana. Kepala Sub. Bagian Umum dan Humas Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Luthfi, mengungkap, pihaknya sedang mengajukan data sejumlah dayah di Aceh beserta anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi masing-masing dayah. Kata Luthfi, terdapat sejumlah anggaran untuk perbaikan dayah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Saat ini dana tersebut sedang dalam tahap melengkapi administrasi dan pembuatan kontrak. Namun demikian, kerusakan sejumlah dayah di Aceh akibat bencana tidak mampu sepenuhnya ditutupi dengan APBA. Karena itu, pihaknya sedang berupaya memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat. Berdasarkan hasil rekap Dinas Dayah Provinsi Aceh, terdapat 790 dayah terdampak pasca bencana, dengan rincian rusak ringan (335), rusak sedang (310), dan rusak parah (145). “Bantuan yang diterima dayah di Aceh pasca bencana hanya bersifat bangunan dan pengadaan,” begitu kata dia.






























