Banda Aceh – Pemulihan pascabanjir di Sumatera terus menunjukkan progres signifikan. Di Aceh, misalnya, selain infrastruktur, Satgas PRR secara paralel melakukan pemulihan di bidang ekonomi, seperti sentra garam.
Pemerintah Provinsi Aceh menggelontorkan Rp 5,1 miliar dari anggaran transfer ke daerah (TKD) tambahan untuk pemulihan dan pengembangan usaha garam rakyat. Dukungan mengarah pada pembangunan kembali sarana produksi sekaligus meningkatkan ketahanan usaha masyarakat terhadap cuaca ekstrem.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan dana TKD tambahan ke Aceh sebesar Rp 1,65 triliun. Dua provinsi lain yang juga menerima anggaran ini adalah Sumatera Utara sebesar Rp 6,28 triliun dan Sumatera Barat Rp 2,62 triliun dengan total keseluruhan tiga provinsi mencapai Rp 10,6 triliun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan dana TKD tambahan ke Aceh sebesar Rp 1,65 triliun. Dua provinsi lain yang juga menerima anggaran ini adalah Sumatera Utara sebesar Rp 6,28 triliun dan Sumatera Barat Rp 2,62 triliun dengan total keseluruhan tiga provinsi mencapai Rp 10,6 triliun.
Adapun program pemulihan sentra garam terdampak ini menyasar 254 penerima manfaat yang tersebar di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Secara rinci, pembangunannya mencakup dapur dan tungku perebusan, tunnel garam berupa rumah kaca, serta penyediaan peralatan pendukung produksi.
Kabupaten Bireuen mendapat alokasi terbesar, sekitar Rp 2,92 miliar, untuk 176 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Jeunieb dan tiga desa di Kecamatan Jangka. Sementara itu, Aceh Utara memperoleh Rp 839,64 juta untuk 33 penerima manfaat yang tergabung dalam tiga kelompok di Kecamatan Dewantara, Lapang, dan Seunuddon.
Kemudian Kabupaten Aceh Timur memperoleh alokasi sekitar Rp 1,29 miliar yang diperuntukkan 45 penerima manfaat tersebar di empat kelompok di tiga gampong di Kecamatan Darul Aman. Bantuan tersebut tentunya bertujuan membantu masyarakat menjaga proses produksi ketika kondisi cuaca tidak mendukung pengolahan garam secara konvensional.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembangunan dapur dan tungku perebusan hingga penyediaan peralatan produksi. Sebagian unit ditargetkan selesai dan dapat digunakan mulai Oktober, dan seluruhnya dapat rampung pada awal Desember 2026.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Safrizal mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian petambak garam sekaligus mengurangi risiko usaha akibat banjir. Menurut dia, rumah kaca membantu menjaga konsistensi proses pengeringan. Sedangkan sarana perebusan dan peralatan pendukung menunjang keberlanjutan produksi.
“Kami berharap program rekonstruksi, rehabilitasi, dan pengembangan usaha garam ini mampu menjaga kuantitas dan kualitas produksi secara berkelanjutan serta meningkatkan pendapatan petani garam,” ujar Safrizal.
Dengan program ini, realisasi TKD tambahan di Provinsi Aceh tersebut berprogres. Per 26 September, provinsi Serambi Mekah telah merealisasi dana TKD tambahan sebesar Rp 498,25 miliar atau 30,16 persen dari total alokasi Rp 1,65 triliun.
Meski demikian, Satgas PRR terus mendorong percepatan realisasi dengan target mencapai 50 persen pada akhir Oktober 2026. Percepatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tapi juga memastikan anggaran yang telah tersedia segera diwujudkan dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat.
Apalagi seluruh anggaran TKD tambahan telah disalurkan ke daerah secara penuh sejak Mei 2026. Artinya, pemerintah daerah telah memiliki waktu hampir lima bulan untuk menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan pemulihan pascabanjir. []
“Karena ini uang tambahan TKD, spesifik itu adalah untuk menangani bencana. Sudah dikasih besar-besar Pak Presiden, jangan tidak dimanfaatkan,” kata Ketua Satgas PRR sekaligus Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 21 Agustus 2026.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik mengatakan Aceh akan terus melakukan kolaborasi sebagai langkah penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Percepatan ini perlu diperhatikan mengingat Aceh mulai memasuki periode dengan potensi curah hujan tinggi hingga akhir tahun.
“Kami harapkan proses rehabilitasi-rekonstruksi ini bisa terus dipacu dan kami mohon juga masukan serta evaluasi terkait hal ini,” ujar Taufik.
Memasuki Oktober, Satgas PRR menargetkan tidak ada lagi daerah yang tergolong rendah dalam pemanfaatan tambahan TKD. Percepatan pelaksanaan, pembaruan data, dan pengawalan di lapangan diperlukan agar anggaran yang telah tersedia dapat segera berubah menjadi pekerjaan dan layanan yang mendukung pemulihan masyarakat terdampak. []
Sumber : www.tempo.co




















