Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, merespons berbagai pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berlandaskan pada nilai sejarah, keadilan sosial, dan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin 20 April 2026. Menurut Nurlis, terdapat enam poin utama yang menjadi penegasan Gubernur kepada publik.
“Setidaknya ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” kata Nurlis dalam keterangannya.
Pada poin pertama, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial yang menjadi dasar program JKA. “Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem.
Ia menambahkan, nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial akan tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
“Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan,” ujarnya.
Poin kedua menegaskan bahwa penyesuaian program JKA merupakan langkah adaptif, bukan penghapusan. Kebijakan ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” kata Mualem.
“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Gubernur memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama. “Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Poin berikutnya menyoroti pentingnya evaluasi dan validasi data kesejahteraan secara terbuka. Pemerintah Aceh mengakui adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” kata Mualem.
Karena itu, ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara partisipatif dan akuntabel guna mencegah kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Pada poin terakhir, Mualem menekankan pentingnya dialog dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Kami membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan—akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil—agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas,” katanya.
Mengakhiri pernyataannya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana kondusif dan mengedepankan solusi yang bijak.
“Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” tutupnya.[]































