• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Publik Wajib Tahu: Ariza Tegaskan JKA Lahir dari Dana Otsus, Buah Perjuangan dan Kesepakatan Damai Aceh

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Rektor USK Apresiasi Wagub Aceh Lanjutkan Studi, Jadi Teladan Kepemimpinan Berbasis Pendidikan

    Rektor USK Apresiasi Wagub Aceh Lanjutkan Studi, Jadi Teladan Kepemimpinan Berbasis Pendidikan

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

    Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

    Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

    Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

    Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    Ketika Istri Mualem Kak Na Bernostalgia Dengan Bang Ucok

    Ketika Istri Mualem Kak Na Bernostalgia Dengan Bang Ucok

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Publik Wajib Tahu: Ariza Tegaskan JKA Lahir dari Dana Otsus, Buah Perjuangan dan Kesepakatan Damai Aceh

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Rektor USK Apresiasi Wagub Aceh Lanjutkan Studi, Jadi Teladan Kepemimpinan Berbasis Pendidikan

    Rektor USK Apresiasi Wagub Aceh Lanjutkan Studi, Jadi Teladan Kepemimpinan Berbasis Pendidikan

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

    Kejati Aceh Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aktif serta Dua ASN BPSDM di Kasus Korupsi Beasiswa

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Pemerintah Aceh Pacu Penyelesaian Huntara Sebelum Batas Transisi 29 April 2026

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Wagub Aceh Minta Bupati Percepat Data Huntap

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

    Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

    Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

    Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026, Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA

    Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    Ketika Istri Mualem Kak Na Bernostalgia Dengan Bang Ucok

    Ketika Istri Mualem Kak Na Bernostalgia Dengan Bang Ucok

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Israel Ingin Mengeksekusi Warga Palestina, dan Dunia Akan Mengizinkannya

by Jimmy Maulana
23/02/2026
in Internasional
0

Opini: RUU hukuman mati Israel untuk warga Palestina dan tanggung jawab dunia internasional.

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST — Knesset Israel sedang mengesahkan undang-undang yang, jika disahkan, akan mengizinkan otoritas pendudukan untuk secara legal mengeksekusi warga Palestina. Perkembangan ini hampir tidak menarik perhatian internasional, tetapi bagi warga Palestina, ini adalah horor yang akan datang.

RUU ini adalah bagian dari kesepakatan yang memungkinkan pembentukan pemerintahan koalisi Benjamin Netanyahu pada akhir 2022. Ini dituntut oleh Itamar Ben-Gvir, sekarang menteri keamanan nasional, yang telah memimpin pemerintahan teror di Tepi Barat selama tiga tahun terakhir.

Pada November, RUU ini lolos pembacaan pertama, dan pada Januari, ketentuannya diungkapkan: eksekusi dilakukan dalam waktu 90 hari setelah vonis, tanpa banding, dan hukuman mati dengan cara digantung. Warga Palestina yang dituduh merencanakan serangan atau membunuh warga Israel akan menghadapi hukuman mati. Ben-Gvir berulang kali menyerukan eksekusi warga Palestina, terakhir selama kunjungannya ke Penjara Ofer, di mana ia memfilmkan dirinya mengawasi penyiksaan terhadap tahanan.

‘Tahanan’ atau Tawanan?

Penggunaan istilah “tahanan” untuk merujuk pada warga Palestina yang ditahan Israel adalah menipu. Ini menghilangkan konteks kekejaman ini — pendudukan militer dan kolonisasi yang dialami warga Palestina. Tawanan perang atau sandera adalah istilah yang jauh lebih akurat. Itu karena warga Palestina diambil baik karena melawan pendudukan atau tanpa alasan sama sekali — demi meneror keluarga dan komunitas mereka.

Saat ini, lebih dari sepertiga warga Palestina yang ditahan Israel berada dalam “penahanan administratif” — yaitu, mereka ditahan tanpa tuduhan — dan beberapa adalah wanita dan anak-anak. Warga Palestina juga “diadili” di pengadilan militer, yang secara terang-terangan berpihak melawan populasi yang diduduki.

Pengalaman Pribadi Penulis

Saya sendiri adalah korban dari sistem penindasan ini melalui penahanan yang tidak adil.

Pada November 2015, tentara Israel menerobos masuk ke rumah saya di Ramallah dan membawa saya pergi. Mereka menyiksa dan mengisolasi saya selama berminggu-minggu tanpa memberi tahu saya apa yang saya dituduh.

Akhirnya, mereka mengajukan tuduhan “hasutan”, yang tidak mereka berikan bukti apapun. Mereka menahan saya dalam “penahanan administratif” mereka, atau yang sebenarnya adalah penangkapan sewenang-wenang. Penyiksaan berlanjut, dan selama satu sesi interogasi, seorang perwira Israel mengancam saya dengan pemerkosaan.

Mereka memperlakukan saya seperti binatang tanpa hak atau perlindungan hukum. Perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah dicegah mengunjungi saya. Saya dibebaskan hanya setelah saya melakukan mogok makan selama tiga bulan dan kondisi saya memburuk ke tingkat berbahaya.

Ini terjadi pada saya 10 tahun lalu, jauh sebelum 7 Oktober 2023. Saat itu, komunitas internasional membutakan mata terhadap pelanggaran hukum internasional Israel melalui penahanan administratif dan penyiksaan.

Mengabsahkan yang Ilegal

Perlakuan brutal Israel terhadap warga Palestina yang ditahan secara langsung melanggar Konvensi Jenewa, yang menjadi pihak di dalamnya. Karena berada di bawah pendudukan, warga Palestina dianggap sebagai populasi yang dilindungi dan memiliki hak yang secara sistematis ditolak oleh otoritas Israel.

Namun demikian, komunitas internasional telah menerima pelanggaran mencolok ini. Di bawah kedok anti-terorisme, wacana internasional telah mengubah warga Palestina dari rakyat yang diduduki menjadi ancaman bagi keamanan Israel dan internasional.

Tidak ada gambar dan kesaksian yang mengejutkan tentang pemerkosaan massal di pusat penahanan Israel yang berhasil menggulingkan framing yang cacat ini.

Dampak RUU Hukuman Mati

Dalam konteks ini, RUU hukuman mati bukanlah proposal ekstrem; itu cocok dengan pola brutalitas terhadap tahanan Palestina.

Dari perspektif warga Palestina, RUU ini adalah alat lain dari balas dendam Israel. Jika disahkan, ini akan menyebarkan lebih banyak ketakutan dan semakin mengurangi perlawanan damai terhadap serangan kekerasan pemukim Israel terhadap rakyat Palestina dan properti mereka.

RUU ini juga menjadi mimpi buruk bagi setiap keluarga yang memiliki anggota di penjara Israel. Mereka sudah didorong ke tepi oleh kurangnya informasi tentang orang-orang tercinta mereka sejak adanya larangan kunjungan di tengah lonjakan kematian dalam penahanan.

Bahkan lebih mengerikan adalah prospek bahwa RUU ini dapat diterapkan secara retroaktif. Ini berarti siapa pun dengan tuduhan merencanakan atau menyebabkan kematian warga Israel dapat dieksekusi.

Kewajiban Komunitas Internasional

Saat Israel berjalan untuk menggiling norma hukum internasional lainnya, yang paling mungkin didapatnya hanyalah “seruan untuk menahan diri” atau “pernyataan kecaman”. Retorika lemah semacam ini telah memungkinkan serangannya terhadap hukum internasional selama beberapa dekade terakhir, dan terutama selama dua setengah tahun terakhir.

Jika komunitas internasional ingin menyelamatkan apa yang tersisa dari rezim hukum internasional dan menyelamatkan muka, sudah waktunya untuk secara radikal mengubah pendekatannya.

Hanya dengan begitu ada harapan untuk pengembalian yang aman dan damai dari semua tahanan Palestina — sesuatu yang sudah disepakati selama Perjanjian Oslo. Dan hanya dengan begitu ada harapan bahwa upaya Israel untuk membongkar hukum internasional sehingga dapat melakukan sesuka hati di Palestina akan dihentikan.


Sumber: Al Jazeera (Opini)

Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah pandangan penulis sendiri dan tidak necessarily mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.

Jimmy Maulana

Jimmy Maulana

Penulis dan wartawan yang konsisten mengangkat isu sosial, pembangunan daerah, dan dinamika kebijakan publik dengan pendekatan naratif yang kuat serta berbasis data.Bagi saya Menulis adalah medium tanggung jawab sosial sebuah ruang untuk membangun kesadaran publik dan mendorong perbaikan sistem secara konstruktif.

Related Posts

Wali Nanggroe Minta Pembangunan Aceh Pascabencana tidak Hanya Berorientasi Fisik, Tapi Juga Pemulihan Sosial dan Adat

by Jimmy Maulana
3 hari ago
0
1.9k

KutarajaPost.com — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa pembangunan Aceh pascabencana tidak boleh...

Pokir Anggota DPRA Disebut Hanya Rp4 Miliar, Pertanyaan Soal Transparansi Kian Menggantung

by Jimmy Maulana
3 hari ago
0
1.9k

KutarajaPost.com – Pernyataan seorang anggota Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang paripurna, Senin (6/4/2026), menyoroti kembali persoalan lama yang...

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

by Jimmy Maulana
1 minggu ago
0
1.9k

BANDA ACEH — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa seluruh pihak wajib mendukung...

Kadinsos Aceh Sambut BRA, Perkuat Sinergi Pelayanan bagi Korban Konflik

by Jimmy Maulana
1 minggu ago
0
1.9k

BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh Budi Afrizal, SKM, MKM, menyambut kunjungan perwakilan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam...

Gus Muhaimin Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Darussaadah Aceh Besar, Kadinsos Aceh: Terobosan Penting untuk Masa Depan Generasi Muda

by Jimmy Maulana
1 minggu ago
0
1.9k

ACEH BESAR — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan kerja ke program Sekolah Rakyat di Sentra Darussaadah, Kabupaten...

Dek Fadh Minta Pemerintah Pusat Beri Perhatian Lebih untuk Aceh

Dek Fadh Minta Pemerintah Pusat Beri Perhatian Lebih untuk Aceh

by Husni Anwar
1 minggu ago
0
1.9k

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap Aceh yang dinilai masih menghadapi berbagai...

Next Post

Anak Gaza Meninggal Menunggu Izin Israel untuk Berobat ke Luar

Recent News

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

10/04/2026

Gelar Halal Bihalal, DWP Aceh Pererat Silaturahmi Antar Anggota

10/04/2026

Ketua DPRA Tegaskan Pokir Jadi Tanggung Jawab Dinas Usai DPA Disahkan

08/04/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    178 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    170 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    170 shares
    Share 67 Tweet 42
  • UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

    168 shares
    Share 66 Tweet 42
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional

  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.