• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

    Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

    BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Foto asli kawasan hutan Gunung Leuser di Sumatra sebagai ilustrasi isu lingkungan tambang Beutong Ateuh

    Tambang Beutong Ateuh Kembali Disorot, Warga Minta Izin Dicabut dan Hutan Dilindungi

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

  • Ekonomi
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

    Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

    Penandatanganan nota kesepakatan ULT P4GN antara BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.

    BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Al-Farlaky Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Aceh Timur

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Galilea

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

    Foto asli kawasan hutan Gunung Leuser di Sumatra sebagai ilustrasi isu lingkungan tambang Beutong Ateuh

    Tambang Beutong Ateuh Kembali Disorot, Warga Minta Izin Dicabut dan Hutan Dilindungi

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Mualem Ungkap Aceh Butuh Rp40 Triliun untuk Pemulihan, Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

    Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak Akibat Bencana

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Israel Ingin Mengeksekusi Warga Palestina, dan Dunia Akan Mengizinkannya

Jimmy Maulana by Jimmy Maulana
2026/02/23
in Internasional
0

Opini: RUU hukuman mati Israel untuk warga Palestina dan tanggung jawab dunia internasional.

155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST — Knesset Israel sedang mengesahkan undang-undang yang, jika disahkan, akan mengizinkan otoritas pendudukan untuk secara legal mengeksekusi warga Palestina. Perkembangan ini hampir tidak menarik perhatian internasional, tetapi bagi warga Palestina, ini adalah horor yang akan datang.

RUU ini adalah bagian dari kesepakatan yang memungkinkan pembentukan pemerintahan koalisi Benjamin Netanyahu pada akhir 2022. Ini dituntut oleh Itamar Ben-Gvir, sekarang menteri keamanan nasional, yang telah memimpin pemerintahan teror di Tepi Barat selama tiga tahun terakhir.

Pada November, RUU ini lolos pembacaan pertama, dan pada Januari, ketentuannya diungkapkan: eksekusi dilakukan dalam waktu 90 hari setelah vonis, tanpa banding, dan hukuman mati dengan cara digantung. Warga Palestina yang dituduh merencanakan serangan atau membunuh warga Israel akan menghadapi hukuman mati. Ben-Gvir berulang kali menyerukan eksekusi warga Palestina, terakhir selama kunjungannya ke Penjara Ofer, di mana ia memfilmkan dirinya mengawasi penyiksaan terhadap tahanan.

‘Tahanan’ atau Tawanan?

Penggunaan istilah “tahanan” untuk merujuk pada warga Palestina yang ditahan Israel adalah menipu. Ini menghilangkan konteks kekejaman ini — pendudukan militer dan kolonisasi yang dialami warga Palestina. Tawanan perang atau sandera adalah istilah yang jauh lebih akurat. Itu karena warga Palestina diambil baik karena melawan pendudukan atau tanpa alasan sama sekali — demi meneror keluarga dan komunitas mereka.

Saat ini, lebih dari sepertiga warga Palestina yang ditahan Israel berada dalam “penahanan administratif” — yaitu, mereka ditahan tanpa tuduhan — dan beberapa adalah wanita dan anak-anak. Warga Palestina juga “diadili” di pengadilan militer, yang secara terang-terangan berpihak melawan populasi yang diduduki.

Pengalaman Pribadi Penulis

Saya sendiri adalah korban dari sistem penindasan ini melalui penahanan yang tidak adil.

Pada November 2015, tentara Israel menerobos masuk ke rumah saya di Ramallah dan membawa saya pergi. Mereka menyiksa dan mengisolasi saya selama berminggu-minggu tanpa memberi tahu saya apa yang saya dituduh.

Akhirnya, mereka mengajukan tuduhan “hasutan”, yang tidak mereka berikan bukti apapun. Mereka menahan saya dalam “penahanan administratif” mereka, atau yang sebenarnya adalah penangkapan sewenang-wenang. Penyiksaan berlanjut, dan selama satu sesi interogasi, seorang perwira Israel mengancam saya dengan pemerkosaan.

Mereka memperlakukan saya seperti binatang tanpa hak atau perlindungan hukum. Perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah dicegah mengunjungi saya. Saya dibebaskan hanya setelah saya melakukan mogok makan selama tiga bulan dan kondisi saya memburuk ke tingkat berbahaya.

Ini terjadi pada saya 10 tahun lalu, jauh sebelum 7 Oktober 2023. Saat itu, komunitas internasional membutakan mata terhadap pelanggaran hukum internasional Israel melalui penahanan administratif dan penyiksaan.

Mengabsahkan yang Ilegal

Perlakuan brutal Israel terhadap warga Palestina yang ditahan secara langsung melanggar Konvensi Jenewa, yang menjadi pihak di dalamnya. Karena berada di bawah pendudukan, warga Palestina dianggap sebagai populasi yang dilindungi dan memiliki hak yang secara sistematis ditolak oleh otoritas Israel.

Namun demikian, komunitas internasional telah menerima pelanggaran mencolok ini. Di bawah kedok anti-terorisme, wacana internasional telah mengubah warga Palestina dari rakyat yang diduduki menjadi ancaman bagi keamanan Israel dan internasional.

Tidak ada gambar dan kesaksian yang mengejutkan tentang pemerkosaan massal di pusat penahanan Israel yang berhasil menggulingkan framing yang cacat ini.

Dampak RUU Hukuman Mati

Dalam konteks ini, RUU hukuman mati bukanlah proposal ekstrem; itu cocok dengan pola brutalitas terhadap tahanan Palestina.

Dari perspektif warga Palestina, RUU ini adalah alat lain dari balas dendam Israel. Jika disahkan, ini akan menyebarkan lebih banyak ketakutan dan semakin mengurangi perlawanan damai terhadap serangan kekerasan pemukim Israel terhadap rakyat Palestina dan properti mereka.

RUU ini juga menjadi mimpi buruk bagi setiap keluarga yang memiliki anggota di penjara Israel. Mereka sudah didorong ke tepi oleh kurangnya informasi tentang orang-orang tercinta mereka sejak adanya larangan kunjungan di tengah lonjakan kematian dalam penahanan.

Bahkan lebih mengerikan adalah prospek bahwa RUU ini dapat diterapkan secara retroaktif. Ini berarti siapa pun dengan tuduhan merencanakan atau menyebabkan kematian warga Israel dapat dieksekusi.

Kewajiban Komunitas Internasional

Saat Israel berjalan untuk menggiling norma hukum internasional lainnya, yang paling mungkin didapatnya hanyalah “seruan untuk menahan diri” atau “pernyataan kecaman”. Retorika lemah semacam ini telah memungkinkan serangannya terhadap hukum internasional selama beberapa dekade terakhir, dan terutama selama dua setengah tahun terakhir.

Jika komunitas internasional ingin menyelamatkan apa yang tersisa dari rezim hukum internasional dan menyelamatkan muka, sudah waktunya untuk secara radikal mengubah pendekatannya.

Hanya dengan begitu ada harapan untuk pengembalian yang aman dan damai dari semua tahanan Palestina — sesuatu yang sudah disepakati selama Perjanjian Oslo. Dan hanya dengan begitu ada harapan bahwa upaya Israel untuk membongkar hukum internasional sehingga dapat melakukan sesuka hati di Palestina akan dihentikan.


Sumber: Al Jazeera (Opini)

Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah pandangan penulis sendiri dan tidak necessarily mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.

RelatedPosts

Gempa Kuat 8,2 Magnitudo Guncang Mindanao, Getaran Terasa di Sabah

Dadan Hindayana Muncul Pakai Rompi Pink, Status Hukum Eks Kepala BGN Jadi Sorotan

Tak Sampai Sehari Dicopot, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung

Previous Post

Perang Ukraina dalam Angka: Rakyat, Wilayah, dan Uang

Next Post

Anak Gaza Meninggal Menunggu Izin Israel untuk Berobat ke Luar

Jimmy Maulana

Jimmy Maulana

Penulis dan wartawan yang konsisten mengangkat isu sosial, pembangunan daerah, dan dinamika kebijakan publik dengan pendekatan naratif yang kuat serta berbasis data.Bagi saya Menulis adalah medium tanggung jawab sosial sebuah ruang untuk membangun kesadaran publik dan mendorong perbaikan sistem secara konstruktif.

Related Posts

Peta dan informasi gempa kuat di dekat Mindanao yang terasa hingga Sabah

Gempa Kuat 8,2 Magnitudo Guncang Mindanao, Getaran Terasa di Sabah

by Jimmy Maulana
08/06/2026
0

Gempa kuat di dekat Mindanao, Filipina selatan, dilaporkan terasa hingga sejumlah wilayah Sabah, termasuk Tawau dan Semporna.

Dadan Hindayana keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan rompi merah muda

Dadan Hindayana Muncul Pakai Rompi Pink, Status Hukum Eks Kepala BGN Jadi Sorotan

by Jimmy Maulana
04/06/2026
0

Dadan Hindayana terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan rompi merah muda setelah menjalani pemeriksaan.

Dadan Hindayana saat masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional

Tak Sampai Sehari Dicopot, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung

by Jimmy Maulana
04/06/2026
0

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dijemput Kejaksaan Agung setelah dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Terpental dari Kursi Strategis

by Jimmy Maulana
04/06/2026
0

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional setelah evaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Gambar asli Anadolu Agency untuk laporan tembakan roket dari Lebanon

Militer Israel Laporkan Tembakan Roket dari Lebanon ke Arah Tiberias

by Jimmy Maulana
01/06/2026
0

Militer Israel melaporkan roket ditembakkan dari Lebanon ke arah Galilea Atas setelah sirene berbunyi di Tiberias dan sekitarnya.

Donald Trump dan pejabat keamanan nasional Amerika Serikat dalam rapat di Gedung Putih

Trump Kirim Syarat Lebih Keras untuk Kerangka Damai Iran

by Jimmy Maulana
31/05/2026
0

Laporan terbaru menyebut Trump meminta syarat lebih keras dalam kerangka damai dengan Iran saat negosiasi belum final.

Load More
Next Post

Anak Gaza Meninggal Menunggu Izin Israel untuk Berobat ke Luar

Sistem Computer Vision Real-Time untuk Monitoring dengan Webcam dan AI

Sistem Computer Vision Real-Time untuk Monitoring Situasi: Webcam, Object Detection, dan AI Deskripsi

200 Kamera AI Pantau Plat Nomor di Las Vegas, Tanpa Persetujuan Publik

Coca-Cola Rekrut 496.000 Gen Z dengan Kampanye 'Share a Coke' yang Diperbarui

Recent News

Peta dan informasi gempa kuat di dekat Mindanao yang terasa hingga Sabah

Gempa Kuat 8,2 Magnitudo Guncang Mindanao, Getaran Terasa di Sabah

08/06/2026
Penyaluran bantuan DWP Aceh untuk lansia korban kebakaran di Lhokseumawe

Penyaluran Bantuan untuk Lansia Korban Kebakaran

07/06/2026
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

06/06/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    182 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

    174 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.