• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang

    Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

    Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

    Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

    Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

    Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

    Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

    Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

    Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

    Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

    Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

    Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

    Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

    Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

    Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

    Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

    Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

    Wagub Aceh Pimpin Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Pimpin Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Tamiang

    Sekda : TKD Aceh untuk bantu pemulihan pascabencana

    Sekda : TKD Aceh untuk bantu pemulihan pascabencana

  • Ekonomi
  • Home
  • Daerah
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang

    Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

    Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

    Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

    Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

    Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

    Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

    Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

    Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

    Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

    Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

    Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Wagub Aceh dan Komisi VI DPR RI Percepat Rehabilitasi Huntara, BUMN Karya Diminta Segera Tindak Lanjuti Kendala di Lapangan

    Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

    Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

    Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

    Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

    Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

    Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

    Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

    Wagub Aceh Pimpin Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Pimpin Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Tamiang

    Sekda : TKD Aceh untuk bantu pemulihan pascabencana

    Sekda : TKD Aceh untuk bantu pemulihan pascabencana

  • Ekonomi
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Israel Ingin Mengeksekusi Warga Palestina, dan Dunia Akan Mengizinkannya

Jimmy Maulana by Jimmy Maulana
in Internasional
0

Opini: RUU hukuman mati Israel untuk warga Palestina dan tanggung jawab dunia internasional.

155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

KUTARAJAPOST — Knesset Israel sedang mengesahkan undang-undang yang, jika disahkan, akan mengizinkan otoritas pendudukan untuk secara legal mengeksekusi warga Palestina. Perkembangan ini hampir tidak menarik perhatian internasional, tetapi bagi warga Palestina, ini adalah horor yang akan datang.

RUU ini adalah bagian dari kesepakatan yang memungkinkan pembentukan pemerintahan koalisi Benjamin Netanyahu pada akhir 2022. Ini dituntut oleh Itamar Ben-Gvir, sekarang menteri keamanan nasional, yang telah memimpin pemerintahan teror di Tepi Barat selama tiga tahun terakhir.

Pada November, RUU ini lolos pembacaan pertama, dan pada Januari, ketentuannya diungkapkan: eksekusi dilakukan dalam waktu 90 hari setelah vonis, tanpa banding, dan hukuman mati dengan cara digantung. Warga Palestina yang dituduh merencanakan serangan atau membunuh warga Israel akan menghadapi hukuman mati. Ben-Gvir berulang kali menyerukan eksekusi warga Palestina, terakhir selama kunjungannya ke Penjara Ofer, di mana ia memfilmkan dirinya mengawasi penyiksaan terhadap tahanan.

‘Tahanan’ atau Tawanan?

Penggunaan istilah “tahanan” untuk merujuk pada warga Palestina yang ditahan Israel adalah menipu. Ini menghilangkan konteks kekejaman ini — pendudukan militer dan kolonisasi yang dialami warga Palestina. Tawanan perang atau sandera adalah istilah yang jauh lebih akurat. Itu karena warga Palestina diambil baik karena melawan pendudukan atau tanpa alasan sama sekali — demi meneror keluarga dan komunitas mereka.

Saat ini, lebih dari sepertiga warga Palestina yang ditahan Israel berada dalam “penahanan administratif” — yaitu, mereka ditahan tanpa tuduhan — dan beberapa adalah wanita dan anak-anak. Warga Palestina juga “diadili” di pengadilan militer, yang secara terang-terangan berpihak melawan populasi yang diduduki.

Pengalaman Pribadi Penulis

Saya sendiri adalah korban dari sistem penindasan ini melalui penahanan yang tidak adil.

Pada November 2015, tentara Israel menerobos masuk ke rumah saya di Ramallah dan membawa saya pergi. Mereka menyiksa dan mengisolasi saya selama berminggu-minggu tanpa memberi tahu saya apa yang saya dituduh.

Akhirnya, mereka mengajukan tuduhan “hasutan”, yang tidak mereka berikan bukti apapun. Mereka menahan saya dalam “penahanan administratif” mereka, atau yang sebenarnya adalah penangkapan sewenang-wenang. Penyiksaan berlanjut, dan selama satu sesi interogasi, seorang perwira Israel mengancam saya dengan pemerkosaan.

Mereka memperlakukan saya seperti binatang tanpa hak atau perlindungan hukum. Perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah dicegah mengunjungi saya. Saya dibebaskan hanya setelah saya melakukan mogok makan selama tiga bulan dan kondisi saya memburuk ke tingkat berbahaya.

Ini terjadi pada saya 10 tahun lalu, jauh sebelum 7 Oktober 2023. Saat itu, komunitas internasional membutakan mata terhadap pelanggaran hukum internasional Israel melalui penahanan administratif dan penyiksaan.

Mengabsahkan yang Ilegal

Perlakuan brutal Israel terhadap warga Palestina yang ditahan secara langsung melanggar Konvensi Jenewa, yang menjadi pihak di dalamnya. Karena berada di bawah pendudukan, warga Palestina dianggap sebagai populasi yang dilindungi dan memiliki hak yang secara sistematis ditolak oleh otoritas Israel.

Namun demikian, komunitas internasional telah menerima pelanggaran mencolok ini. Di bawah kedok anti-terorisme, wacana internasional telah mengubah warga Palestina dari rakyat yang diduduki menjadi ancaman bagi keamanan Israel dan internasional.

Tidak ada gambar dan kesaksian yang mengejutkan tentang pemerkosaan massal di pusat penahanan Israel yang berhasil menggulingkan framing yang cacat ini.

Dampak RUU Hukuman Mati

Dalam konteks ini, RUU hukuman mati bukanlah proposal ekstrem; itu cocok dengan pola brutalitas terhadap tahanan Palestina.

Dari perspektif warga Palestina, RUU ini adalah alat lain dari balas dendam Israel. Jika disahkan, ini akan menyebarkan lebih banyak ketakutan dan semakin mengurangi perlawanan damai terhadap serangan kekerasan pemukim Israel terhadap rakyat Palestina dan properti mereka.

RUU ini juga menjadi mimpi buruk bagi setiap keluarga yang memiliki anggota di penjara Israel. Mereka sudah didorong ke tepi oleh kurangnya informasi tentang orang-orang tercinta mereka sejak adanya larangan kunjungan di tengah lonjakan kematian dalam penahanan.

Bahkan lebih mengerikan adalah prospek bahwa RUU ini dapat diterapkan secara retroaktif. Ini berarti siapa pun dengan tuduhan merencanakan atau menyebabkan kematian warga Israel dapat dieksekusi.

Kewajiban Komunitas Internasional

Saat Israel berjalan untuk menggiling norma hukum internasional lainnya, yang paling mungkin didapatnya hanyalah “seruan untuk menahan diri” atau “pernyataan kecaman”. Retorika lemah semacam ini telah memungkinkan serangannya terhadap hukum internasional selama beberapa dekade terakhir, dan terutama selama dua setengah tahun terakhir.

Jika komunitas internasional ingin menyelamatkan apa yang tersisa dari rezim hukum internasional dan menyelamatkan muka, sudah waktunya untuk secara radikal mengubah pendekatannya.

Hanya dengan begitu ada harapan untuk pengembalian yang aman dan damai dari semua tahanan Palestina — sesuatu yang sudah disepakati selama Perjanjian Oslo. Dan hanya dengan begitu ada harapan bahwa upaya Israel untuk membongkar hukum internasional sehingga dapat melakukan sesuka hati di Palestina akan dihentikan.


Sumber: Al Jazeera (Opini)

Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah pandangan penulis sendiri dan tidak necessarily mencerminkan sikap editorial Al Jazeera.

RelatedPosts

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

Hormuz Memanas: Tanker Diserang, AS Bombardir Iran Malam ke-10

AS Gempur Iran Malam Kesembilan, Hormuz Memanas dan Harga Minyak Tembus US$90

Previous Post

Perang Ukraina dalam Angka: Rakyat, Wilayah, dan Uang

Next Post

Anak Gaza Meninggal Menunggu Izin Israel untuk Berobat ke Luar

Jimmy Maulana

Jimmy Maulana

Penulis dan wartawan yang konsisten mengangkat isu sosial, pembangunan daerah, dan dinamika kebijakan publik dengan pendekatan naratif yang kuat serta berbasis data.Bagi saya Menulis adalah medium tanggung jawab sosial sebuah ruang untuk membangun kesadaran publik dan mendorong perbaikan sistem secara konstruktif.

Related Posts

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

by Husni Anwar
24/07/2026
0

Banda Aceh – Pemerintah Aceh berupaya mewujudkan kestabilan ekosistem hulu bisnis minyak nilam, dan mendorong hilirasi minyak nilam. “Solusinya untuk saat...

Hormuz Memanas: Tanker Diserang, AS Bombardir Iran Malam ke-10

by Cut Husna Elmeira
21/07/2026
0

Serangan terhadap tanker di Selat Hormuz terjadi saat Amerika Serikat kembali menggempur target Iran untuk malam ke-10. Jalur energi utama...

AS Gempur Iran Malam Kesembilan, Hormuz Memanas dan Harga Minyak Tembus US$90

by Cut Husna Elmeira
20/07/2026
0

Serangan udara Amerika Serikat terhadap Iran memasuki malam kesembilan setelah satu prajurit AS tewas di Irak. Iran membalas dengan klaim...

AS Bombardir Iran Malam Kedelapan, Selat Hormuz Kian Panas

by Cut Husna Elmeira
19/07/2026
0

Amerika Serikat kembali menyerang fasilitas militer Iran setelah dua tentaranya tewas dalam serangan ke pangkalan AS di Yordania. Eskalasi ini...

Perang AS-Iran Makin Melebar: Kuwait Diserang, 10.000 Warga Iran Kehilangan Air

by Cut Husna Elmeira
21/07/2026
0

Serangan Amerika Serikat ke Iran memasuki malam ketujuh, sementara Teheran dilaporkan membalas ke sekutu Washington di Teluk. Dampaknya mulai terasa...

Perang AS-Iran Melebar ke Teluk, Hormuz Jadi Titik Panas Baru

by Cut Husna Elmeira
20/07/2026
0

Serangan terbaru Amerika Serikat ke Iran dibalas Teheran dengan klaim serangan ke sejumlah sasaran AS di kawasan Teluk. Jalur Hormuz...

Load More
Next Post

Anak Gaza Meninggal Menunggu Izin Israel untuk Berobat ke Luar

Sistem Computer Vision Real-Time untuk Monitoring dengan Webcam dan AI

Sistem Computer Vision Real-Time untuk Monitoring Situasi: Webcam, Object Detection, dan AI Deskripsi

200 Kamera AI Pantau Plat Nomor di Las Vegas, Tanpa Persetujuan Publik

Coca-Cola Rekrut 496.000 Gen Z dengan Kampanye 'Share a Coke' yang Diperbarui

Recent News

Geger! Model AI OpenAI Bobol Sistem Keamanan Hugging Face, DPR AS Dorong ‘Kill Switch’

25/07/2026

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

24/07/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    174 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

    176 shares
    Share 69 Tweet 43
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Sosial Kemanusian
  • Ekonomi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.