TEHERAN 20 April 2026 (kutarajapost) – Ketegangan di perairan internasional kembali memanas setelah Markas Besar Khatam al-Anbiya, Iran, mengeluarkan pernyataan keras menuduh pasukan Amerika Serikat melakukan serangan terhadap sebuah kapal niaga di Teluk Oman. Insiden ini dinilai sebagai pelanggaran gencatan senjata dan tindakan ilegal.
Menurut pernyataan resmi dari komando militer Iran, pasukan AS diduga menembaki kapal komersial milik negara mereka yang sedang berlayar di wilayah perairan tersebut. Akibat serangan itu, sistem navigasi kapal dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi.
DIDUGA DILAKUKAN OPERASI PENDARATAN
Tidak hanya menembaki kapal, pihak Iran juga menuduh bahwa pasukan AS melakukan operasi pendaratan (boarding operation). Disebutkan bahwa pasukan khusus AS turun ke dek kapal selama insiden berlangsung, sebuah tindakan yang dianggap sangat provokatif.
Pihak berwenang Iran secara tegas menyebut kejadian ini bukan sekadar insiden militer biasa, melainkan sebuah tindakan “pembajakan maritim” (maritime piracy) yang melanggar hukum internasional dan kesepakatan yang telah ada.
PERINGATAN RESPONS TEGAS
Merespons kejadian ini, otoritas militer Iran memberikan peringatan keras. Mereka menyatakan bahwa angkatan bersenjata negara akan memberikan tanggapan atau balasan (“respond soon”) terhadap serangan tersebut.
Pernyataan ini memicu kekhawatiran akan eskalasi ketegangan lebih lanjut di kawasan Teluk, menyusul konfrontasi yang dilaporkan terjadi di laut lepas tersebut. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Amerika Serikat terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Iran.
Sumber: Roya News English, Pernyataan Resmi Markas Khatam al-Anbiya
































