Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) dengan tegas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh untuk tidak bersikap pasif terhadap proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). ASN dinilai memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk ikut terlibat aktif, bukan sekadar menjadi penikmat dana otonomi khusus (otsus) yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Aceh.
Koordinator ARAH, Ariza, menyatakan bahwa sikap diam dan tidak peduli dari kalangan ASN justru mencerminkan rendahnya komitmen terhadap masa depan Aceh. “Jangan hanya menikmati fasilitas dan anggaran dari otsus, tetapi abai terhadap substansi dan arah kebijakan yang menentukan keberlanjutan Aceh ke depan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menurut ARAH, revisi UUPA bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum krusial untuk memastikan kekhususan Aceh tetap terjaga sesuai dengan butir-butir kesepakatan damai dan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, ASN sebagai bagian dari mesin birokrasi harus berani memberikan masukan, gagasan, dan sikap yang jelas dalam proses ini.
“ASN jangan jadi penonton. Mereka digaji oleh rakyat, dibiayai dari otsus yang bersumber dari perjuangan. Maka sudah sepatutnya mereka ikut menjaga dan mengawal revisi UUPA agar tidak melenceng dari semangat awal,” lanjut Ariza.
ARAH juga mengingatkan bahwa jika ASN terus bersikap apatis, maka hal ini berpotensi melemahkan posisi Aceh dalam memperjuangkan hak-haknya di tingkat nasional. Bahkan, kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggerus kekhususan Aceh secara perlahan.
Sebagai penutup, ARAH menegaskan bahwa revisi UUPA adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada pihak yang cuci tangan, apalagi ASN yang justru menjadi bagian paling dekat dengan implementasi kebijakan tersebut.
“Ini soal masa depan Aceh. Jika ASN hanya diam, maka mereka ikut bertanggung jawab atas setiap kemunduran yang terjadi,” tutup Ariza.




























